Narasi itu tampak pada surat edaran yang mengatasnamakan Kemenkes tertanggal 14 Oktober 2022. Berikit perihal surat tersebut:
"Pemberitahuan pada tenaga kesehatan, tentang kuota bantuan biaya pengurusan STR."
Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Surat ditembuskan kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa surat itu berasal dari Kemenkes, adalah salah. Faktanya, Kemenkes telah memberikan klarifikasi.
Kesimpulan:
"Surat tersebut bohong, @KemenkesRI tidak memberikan kuota bantuan biaya pengurusan STR bagi Tenaga Kesehatan," tulis Kemenkes dalam akun twitter resminya, 18 Oktober 2022.
Klaim bahwa surat itu berasal dari Kemenkes, adalah salah. Faktanya, Kemenkes telah memberikan klarifikasi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis imposter content (konten tiruan). Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
![[Cek Fakta] Benarkah Kemenkes Berikan Bantuan Biaya Pengurusan STR Tenaga Kesehatan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/imposter(26).jpeg)
Referensi:
https://twitter.com/KemenkesRI/status/1582193978631680000
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News