Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Cek Fakta] KPK Geledah Kantor Wali Kota Solo Gibran? Cek Dulu Faktanya

Medcom Files Cek Fakta hoax Gibran Rakabuming Raka KPK kabar hoaks
Wanda Indana • 31 Januari 2023 18:25
Beredar sebuah video yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Video itu beredar di media sosial.
 
Akun Facebook ini membagikan video itu pada Rabu, 18 Januari 2023. Narasi pada video itu menyebutkan Gibran terlibat kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
 
Adapulan gambar thumbnail video itu memuat narasi sebagai berikut:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"KPK GELEDAH KANTOR WALIKOTA SOLO..!! HASILNYA KAGETKAN GIBRAN - AGENDA POLITIK" Benarkah? Berikut cek faktanya.
 
[Cek Fakta] KPK Geledah Kantor Wali Kota Solo Gibran? Cek Dulu Faktanya
 
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwa KPK menggeledah kantor Wali Kota Solo Gibran adalah salah. Faktanya, video yang beredar hasil rekayasa digital alias sudah diedit.
 
Video tersebut memuat gabunngan potongan-potongan video yang tidak ada kitannya dengan Gibran. Salah satunya, video yang memperlihatkan pernyataan pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio.
 
Melalui reverse image search, video aslinya dimuat Medcom.id pada Minggu 25 Desember 2022. Pada video itu Hendri tidak membuat pernyataan soal Gibran. Hendri memberikan pendapat terkait penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
 
"Menko, beberapa hari sebelum ada penggerebekan kantor ini, justru mengatakan bahwa alangkah baiknya bila KPK tidak terlalu banyak atau tidak terlalu sering melakukan OTT," ujarnya, dalam cuplikan video.
 
Pula, narator dalam video hanya membacakan beberapa artikel situs media daring. Misalnya, pada menit ke 3 detik 32, narator membacakan artikel dari Lensa Indonesia yang diunggah pada 20 Desember 2022 tentang KPK yang menggeledah gedung DPRD Jawa Timur, terkait korupsi dana hibah.
 
Narator dalam video juga mengubah kata "Gedung DPRD Jawa Timur" menjadi "Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah" sehingga informasi yang disampaikan salah atau misleading.
 
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwa KPK menggeledah kantor Gibran adalah salah. Faktanya, video yang beredar hasil rekayasa digital alias sudah diedit.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 
[Cek Fakta] KPK Geledah Kantor Wali Kota Solo Gibran? Cek Dulu Faktanya
 
Referensi:
https://video.medcom.id/crosscheck/0kp5xOnK-penggeledahan-ruang-kerja-khofifah-dinilai-murni-kinerja-kpk
https://www.lensaindonesia.com/2022/12/20/korupsi-dana-hibah-kpk-geledah-ruang-fraksi-pdip-dan-pkb-dprd-jatim.html
 
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif