Adalah akun facebook Benny Mardian Wicoksono yang turut mengunggah narasi tersebut, Jumat 25 Desember 2020. Berikut narasi selengkapnya:
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 258 emotikon dan 772 komentar."RESMI SUDAH BAHWA FPI SUDAH DIBUBARKAN..TERIMA KASIH YAH ALLAH."
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa FPI sudah resmi dibubarkan, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal itu. Sejauh ini tidak ada lembaga pemerintah yang mengumumkan pembubaran FPI. Namun FPI belakangan ini kembali menjadi sorotan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut menyoroti FPI. Pasalnya isu FPI menjadi isu aktual di bidang politik dan pemerintahan secara umum.
"Salah satu isu aktual saat ini adalah terkait pertanyaan dari masyarakat terkait status keberadaan ormas FPI," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kemendagri Imran seperti dilansir Detik.com, Minggu 20 Desember 2020.
Imran membantah bahwa Kemendagri membahas terkait pembubaran FPI. Imran menegaskan pihaknya sekadar menyamakan persepsi dari pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait status FPI saat ini.
Di sisi lain, muncul bahwa isu FPI menjadi salah satu ormas yang resmi dibubarkan pemerintah melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Faktanya, informasi itu tidak berdasar.
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] 6 Ormas Dibubarkan Pemerintah Termasuk FPI? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-25%20at%2022_19_53(2).png)
Juga isu bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait FPI. Surat tersebut dipastikan hoaks.
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-25%20at%2022_20_06(2).png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa FPI sudah resmi dibubarkan, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(27).jpeg)
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5303091/kemendagri-rapat-internal-soal-fpi-besok-bantah-bahas-pembubaran
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolvMMK-beredar-surat-telegram-polri-fpi-ormas-yang-dibubarkan-ini-faktanya?utm_source=desktop&utm_medium=cekfakta&utm_campaign=WP
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/3NOqq9ok-cek-fakta-6-ormas-dibubarkan-pemerintah-termasuk-fpi-ini-faktanya
https://archive.md/Pgi8h
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News