Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 26 Desember 2020 10:42
Beredar narasi bahwa FPI sudah resmi dibubarkan. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Benny Mardian Wicoksono yang turut mengunggah narasi tersebut, Jumat 25 Desember 2020. Berikut narasi selengkapnya:

"RESMI SUDAH BAHWA FPI SUDAH DIBUBARKAN..TERIMA KASIH YAH ALLAH."

Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 258 emotikon dan 772 komentar.
 

[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa FPI sudah resmi dibubarkan, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal itu. Sejauh ini tidak ada lembaga pemerintah yang mengumumkan pembubaran FPI. Namun FPI belakangan ini kembali menjadi sorotan.
 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut menyoroti FPI. Pasalnya isu FPI menjadi isu aktual di bidang politik dan pemerintahan secara umum.


"Salah satu isu aktual saat ini adalah terkait pertanyaan dari masyarakat terkait status keberadaan ormas FPI," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kemendagri Imran seperti dilansir Detik.com, Minggu 20 Desember 2020.


Imran membantah bahwa Kemendagri membahas terkait pembubaran FPI. Imran menegaskan pihaknya sekadar menyamakan persepsi dari pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait status FPI saat ini.
 
Di sisi lain, muncul bahwa isu FPI menjadi salah satu ormas yang resmi dibubarkan pemerintah melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Faktanya, informasi itu tidak berdasar.
 
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] 6 Ormas Dibubarkan Pemerintah Termasuk FPI? Ini Faktanya
 

[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Juga isu bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait FPI. Surat tersebut dipastikan hoaks.
 
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
 

[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya

 

Kesimpulan:
Klaim bahwa FPI sudah resmi dibubarkan, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal itu.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
 

[Cek Fakta] FPI Resmi Sudah Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5303091/kemendagri-rapat-internal-soal-fpi-besok-bantah-bahas-pembubaran
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolvMMK-beredar-surat-telegram-polri-fpi-ormas-yang-dibubarkan-ini-faktanya?utm_source=desktop&utm_medium=cekfakta&utm_campaign=WP
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/3NOqq9ok-cek-fakta-6-ormas-dibubarkan-pemerintah-termasuk-fpi-ini-faktanya
https://archive.md/Pgi8h
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan