Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Youtube
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Youtube

[Cek Fakta] Jokowi Bayar Rp500 T ke Bawaslu untuk Jegal Anies Baswedan? Cek Faktanya

Medcom Files Cek Fakta Joko Widodo Jokowi Anies Baswedan Bawaslu hoax kabar hoaks
Wanda Indana • 29 Maret 2023 22:23
Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo membayar Rp500 Triliun ke BAWASLU untuk menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024. Video ini beredar di media sosial.
 
Kanal YouTube ini membagikan video tersebut pada 22 Maret 2023. Video berdurasi 8:38 tersebut berjudul "BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE !! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES".
 
Benarkah? Berikut cek faktanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
[Cek Fakta] Jokowi Bayar Rp500 T ke Bawaslu untuk Jegal Anies Baswedan? Cek Faktanya Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwa Presiden Jokowi membayar Rp500 Triliun ke BAWASLU untuk menjegal Anis Baswedan di Pilpres 2024 adalah salah. Faktanya, video tersebut hasil suntingan atau rekayasa digital.
 
Setelah disimak, judul dan keterangan pada thumbnail video tersebut berbeda dengan isi video. Konten video sebenarnya berisi kumpulan potongan video Anies Baswedan, dan potongan video Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
 
Beberapa potongan video tersebut diambil dari acara silaturahmi Anies Baswedan dengan ulama, habib, dan para tokoh se-Madura. Sementara narasi pada video tersebut serupa dengan isi artikel di pantau.com dan liputan6.com yang diunggah pada 19 Maret dan 16 Maret 2023.
 
Artikel di pantau.com mengungkapkan rasa heran Refly Harun dengan sikap Bawaslu, yang menyebar SMS untuk melarang Anies Baswedan melakukan safari politik di masjid. Sementara artikel di liputan6.com berisi tentang penolakan kedatangan Anies Baswedan di Jawa Timur oleh kelompok Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) yang memasang spanduk di sejumlah titik di Surabaya.
 
Terkait SMS larangan Anies Baswedan safari politik di masjid, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku baru mendengar informasi tersebut. Namun, ia menilai hal tersebut merupakan upaya pencegahan Bawaslu, agar tidak terjadi pelanggaran atau upaya kampanye terselubung.
 
Sampai saat ini, tidak ada berita yang valid yang mengabarkan Jokowi membayar Rp500 triliun ke Bawaslu, untuk jegal Anies mendaftar sebagai calon presiden 2024.
 
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwa Presiden Jokowi membayar Rp500 Triliun ke BAWASLU untuk menjegal Anis Baswedan di Pilpres 2024 adalah salah. Faktanya, video tersebut hasil suntingan atau rekayasa digital.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 
[Cek Fakta] Jokowi Bayar Rp500 T ke Bawaslu untuk Jegal Anies Baswedan? Cek Faktanya
 
Referensi:
https://www.liputan6.com/surabaya/read/5234663/tolak-kedatangan-anies-baswedan-di-jatim-kelompok-pnib-tebar-spanduk-di-sejumlah-lokasi
https://www.pantau.com/topic/politik/bawaslu-sebar-sms-larang-safari-politik-anies-refly-harun-bikin-ngakak-dan-kurang-kerjaan
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akunGoogle NewsMedcom.id

 
(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif