Akun Facebook Kaisheeraa Sunrise Dew menyebarkan kolase foto itu pada Sabtu, 23 Mei 2020. Pemilik akun menambahkan keterangan pada foto bertuliskan sebagai berikut:
“Ditemukan di pusat perbelanjaan di Palembang, di Sumatera Selatan, Chek It Out..! (Palembang Indah Mall)”.
Akun Facebook lainnya Raj Bin Muslim Khan, turut memberikan tanggapan pada foto yang beredar: "Komunis bebas berkeliaran para HABAIB di dzolimi, Rezim ini sangat Aneh." tulisnya.
![[Cek Fakta] Foto Komunis Bebas Berkeliaran dan Para Habib Dizalimi Hoaks, Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screenshot%20from%202020-05-28%2012_58_12.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim komunis beredar bebas dan berkeliaran di Palembang adalah hoaks. Kedua foto yang beredar tersebut tidak memiliki hubungan.
Foto pertama yang memperlihatkan stiker partai komunis di tiang listrik adalah foto lama yang beredar pada 2016. Dilansir Liputan6.com, melalaui artikel berjudul "Palembang Banjir Stiker Palu Arit, Polda Ancam Hukum Mati Pelaku", PasIntel Kodim 0418 Palembang saat itu, Kapten Infantri Suryatin, mengatakan atribut yang tersebar di beberapa lokasi memang bergambar palu arit yang identik dengan lambang partai komunis.
"Kami langsung melaporkan ke satuan atas (Kodam II Swj) dan langsung kita ambil, amankan dan laporkan ke satuan atas. Kita diperintahkan komandan juga untuk menyisir dan mengantisipasi adanya stiker tersebut di wilayah teritorial kita," ucap Suryatin kepada Liputan6.com, Kamis 12 Mei 2016.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, mengatakan gerakan komunis di dalam undang-undang merupakan aktivitas yang dilarang di Indonesia dan merupakan musuh negara.
Jika pelaku penyebaran atribut palu arit tersebut segera tertangkap, kata Djoko, pihaknya akan memberikan ganjaran hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati.
"Penyebaran atribut terlarang tersebut sangat mengganggu keamanan negara dan memprovokasi masyarakat agar terpecah belah," ujar Djoko.
![[Cek Fakta] Foto Komunis Bebas Berkeliaran dan Para Habib Dizalimi Hoaks, Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screenshot%20from%202020-05-28%2013_01_53.png)
Pada foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria memakai kaos merah bergambar palu arit terjadi di Batam bukan di Palembang. Pula, pria dalam foto tersebut adalah wisatawan asal Singapura yang ingin berakhir pekan di Batam, bukan warga negara Indonesia.
Dilansir Merdeka.com melalui artikel berjudul "Berkaos palu arit, WN Singapura ditangkap saat melancong ke Batam", pria tersebut tidak mengetahui bahwa lambang palu arit tersebut dilarang di Indonesia. Pria bernama Azri Zulfarhan bin Kamsin itu, mengaku kaos tersebut adalah hadiah dari saudaranya.
"Itu oleh-oleh dari saudara saya yang berkunjung ke Vietnam," jelas Azri saat diperiksa petugas.
![[Cek Fakta] Foto Komunis Bebas Berkeliaran dan Para Habib Dizalimi Hoaks, Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screenshot%20from%202020-05-28%2013_10_34.png)
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa komunis beredar bebas dan berkeliaran di Palembang adalah hoaks. Kedua foto yang beredar tersebut tidak memiliki hubungan.
Informasi tersebut masuk dalam kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan).
Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Referensi:
https://www.merdeka.com/peristiwa/berkaos-palu-arit-wn-singapura-ditangkap-saat-melancong-ke-batam.html?fbclid=IwAR0gWuryn7Zh2pzTA7sS8Fp05lMItvceiH1EtZgjRhEKxtUXGeBmUaD29Sg
https://www.liputan6.com/regional/read/2505465/palembang-banjir-stiker-palu-arit-polda-ancam-hukum-mati-pelaku?fbclid=IwAR1yvsvpPPBOrflNW64h23Qy2XUGAfccqxoV7z_Vdr7M_kQO8cbrlO2NJ_U
*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks dan memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News