Adalah kanal YouTube RADAR ISTANA yang turut mengunggah narasi tersebut, 1 September 2022. Berikut narasinya:
"TEGAS !! MAHFUD MD MINTA KPK TANGKAP SEMUA BUZZERP || BERITA TERBAR."
Video ini telah ditonton lebih dari 128 ribu kali. Video ini juga disukai lebih dari 2 ribu akun.
![[Cek Fakta] Video Mahfud MD Minta KPK Tangkap Semua BuzzeRp? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin5Sep.jpg)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK menangkap semua buzzer bayaran atau (BuzzeRp), adalah salah. Faktanya, Mahfud telah memberikan klarifikasi.
Mahfud mengunggah ulang link video yang diwarnai konten hoaks ini di akun twitternya. Mahfud menegaskan video yang mengaitkan dirinya dengan seruan penangkapan BuzzeRp, tidak benar.
"Dibwh ini????video jahil dibuat oleh buzzer. Statement sy dlm video ini tak terkait dgn aktivitas KPK memburu Ade Armando. Tp dlm kaitan Joko Candra lbh dari 2 thn lalu. Saat itu Jok-Can buron dan minta tak ditahan krn sdng memgajukan PK. Sy bilang "tangkap"," kata Mahfud melalui akun twitternya, Senin (5/9/2022).
![[Cek Fakta] Video Mahfud MD Minta KPK Tangkap Semua BuzzeRp? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin5sep1.jpg)
Kesimpulan:
Klaim bahwa Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua buzzer bayaran atau (BuzzeRp) ditangkap, adalah salah. Faktanya, Mahfud telah memberikan klarifikasi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis imposter content (konten tiruan). Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
![[Cek Fakta] Video Mahfud MD Minta KPK Tangkap Semua BuzzeRp? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/imposter(24).jpeg)
Referensi:
https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1566562072858484736
https://www.youtube.com/watch?v=lJlzFwilLMw
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News