Permasalahan utama muncul ketika nomor tidak dikenal terus menawarkan pinjol, terkadang sampai bertubi-tubi dan pada jam tidak wajar. Selain mengganggu, hal ini juga membangkitkan kekhawatiran keamanan data pribadi.
Untungnya, beberapa metode sederhana dapat diterapkan pada ponsel Android dan iOS untuk mengendalikannya. Salah satu cara paling dasar adalah menggunakan fitur blokir panggilan atau nomor tidak dikenal yang disediakan sistem operasi ponsel.
Pada Android, pengguna bisa masuk ke aplikasi Telepon, cari log panggilan nomor tidak dikenal, tekan dan tahan nomor tersebut, lalu pilih opsi blokir atau menambahkannya ke daftar hitam. iPhone juga menyediakan fitur serupa melalui menu info kontak, lalu blokir pemanggil.
Namun, metode manual saja sering kali tidak cukup, terutama bila pemanggilan menggunakan nomor acak atau spoofing. Karenanya, pengguna disarankan untuk menggunakan fitur filter panggilan dari operator seluler.
Sebagai informasi, banyak operator di Indonesia memiliki layanan pelindung panggilan, memungkinkan pengguna mendaftar ke layanan ini untuk memblokir panggilan dari nomor tidak dikenal atau nomor tertentu yang sering mengganggu secara otomatis.
Layanan blokir operator ini umumnya memerlukan aktivasi melalui aplikasi operator, SMS dengan kode khusus, atau melalui panggilan ke layanan pelanggan. Setelah diaktifkan, panggilan yang terdeteksi sebagai spam atau nomor tidak dikenal akan langsung ditolak atau diarahkan ke kotak suara atau voicemail secara otomatis.
Aplikasi pemblokiran panggilan atau call blocker dan spam filter pihak ketiga yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store, termasuk Truecaller dan Mr. Number, juga bisa menjadi senjata ampuh melawan gangguan pinjol.
Baik aplikasi tersebut atau aplikasi lokal serupa berkemampuan mengidentifikasi nomor spamming berdasarkan database komunitas, menampilkan label Spam, dan memblokir nomor tersebut secara otomatis. Karenanya, pengguna dianjurkan untuk memastikan aplikasi tersebut mendapat izin panggilan dan kontak agar bisa bekerja maksimal.
Selain itu, pengguna juga dianjurkan untuk tidak merespon panggilan tidak dikenal secara langsung, baik melalui jawaban telepon maupun pesan balasan. Sebab, banyak pelaku pinjol ilegal menggunakan respons sebagai verifikasi bahwa nomor Anda aktif, untuk kemudian melakukan panggilan lebih agresif atau menjual data Anda ke pihak lain.
Bersikap acuh atau membiarkan panggilan dialihkan tanpa jawaban dapat membantu menghindari eskalasi. Jika panggilan terus menerus berlangsung meski sudah memblokir, langkah terakhir adalah melaporkan nomor tidak dikenal tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui situs aduan atau aplikasi resmi.
Sebagai pengingat, Komdigi memiliki sistem pengaduan nomor yang melakukan penipuan pinjol atau spam, dan dapat memblokir nomor tersebut secara nasional. Pengguna hanya perlu menyediakan detail nomor, waktu panggilan, serta bukti panggilan atau pesan.
Dengan kombinasi metode internal ponsel, layanan operator, aplikasi pemblokir, serta pelaporan resmi, aktivitas penawaran pinjol tidak dikenal diyakini bisa ditekan secara signifikan. Kendati tidak ada solusi tunggal sempurna, kombinasi strategi akan membuat pengguna lebih terlindungi.
Mulailah dengan fitur blokir bawaan selama masih ada, kemudian lengkapi dengan layanan operator dan aplikasi pihak ketiga. Selain itu, simpan catatan panggilan bermasalah dan jangan ragu melaporkan nomor yang terus berganti. Dengan langkah itu, pengguna bisa kembali menikmati ketenangan saat menerima panggilan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id