Pemblokiran ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kerugian negara. Selain itu, pemblokiran ini juga membuat perangkat dengan nomor IMEI ilegal tidak dapat digunakan sebagai alat berkomunikasi di Tanah Air.
Jika IMEI perangkat iPhone terblokir, kamu tidak akan dapat menggunakan layanan seluler di Indonesia. Oleh karena itu, berikut adalah cara mengetahui IMEI iPhone terblokir dan cara mengatasinya.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Daftar IMEI iPhone 16 Jika Beli dari Luar Negeri |
Cara Mengetahui IMEI Terblokir
- Melalui pengaturan perangkat: Buka Pengaturan > Umum > Tentang. Cari bagian IMEI.
- Menggunakan kode dial: Ketik *#06# pada keypad panggilan. IMEI akan ditampilkan di layar.
- Memeriksa situs web Kemenperin: Buka situs web Kemenperin (kemenperin.go.id) dan masukkan IMEI pada kolom pencarian.
Cara Membuka Blokir IMEI iPhone
1. Melalui Bea Cukai- Kunjungi situs web Bea Cukai (beacukai.go.id) dan pilih Pendaftaran IMEI.
- Isi formulir data pribadi dan data barang (iPhone).
- Lengkapi semua data dan ikuti instruksi yang muncul.
2. Melalui distributor resmi (untuk perangkat bergaransi)
Klaim masalah IMEI kamu kepada distributor resmi. Mereka mungkin memberikan solusi untuk membuka blokir IMEI.
Tips Mencegah Pemblokiran IMEI
- Beli perangkat dari sumber resmi dan terpercaya.
- Pastikan IMEI perangkat terdaftar di situs web Kemenperin sebelum digunakan.
- Jangan menggunakan perangkat dengan IMEI ilegal atau tidak terdaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News