Padahal lebih dari itu, kedaulatan digital itu bisa dipahami Indonesia sebagai negara juga hadir dalam dunia digital. Menurut Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan kini semua negara menuju ke sana, masing-masing menegakan hukum negaranya di ruang digital.
“Di dunia digital itu serba terhubung, misalnya Eropa dan Amerika itu akses ke konten pornografi diizinkan (legal) selama di atas usia 21 tahun, di Indonesia kan tidak. Pornografi itu ilegal. Makanya Indonesia juga harus bisa penegakan hukumnya di dunia digital,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Di kesempatan itu Semuel membeberkan sebuah masterplan bernama Indonesia Digital Nation, roadmap atau peta jalan sekaligus bentuk dari Indonesia yang sudah berkedaulatan digital.
“Sebuah negara berdaulat jika dia bisa menegakan hukum atau aturannya,” katanya. Makanya Indonesia Digital Nation adalah sebuah paket lengkap yang di dalamnya semua sektor melakukan transformasi digital untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta era digital sekaligus ada hukum yang mengatur di dalamnya.
“Setiap aktivitas masyarakat itu pasti menciptakan data, karena semua yang di ruang digital tercatat. Dunia digital sama seperti ruang fisik, harus ada rambu-rambunya misalnya seperti di jalan kalau tidak pasti macet. Demikian juga saat mau berusaha atau berbisnis, ada perizinannya,” jelas Semuel.
Indonesia Digital Nation terdiri dari tiga pilar yaitu pemerintahan digital, masyarakat digital, dan ekonomi digital. Semuanya disebut harus melakukan transformasi digital untuk bisa beradaptasi dan terwujud Indonesia yang berkedaulatan digital sepenuhnya, tidak hanya soal data tapi juga teknologi yang digunakan serta diproduksi.
Setelah adanya infrastruktur yang memadai untuk mewujudkannya, pertama pemerintah harus bisa bertransformasi digital untuk menyiapkan regulasi dan melakukan pengendalian atau pengawasan.

“Makanya ada regulasi seperti UU ITE, PP Nomor 17 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kominfo 5 Tahun 2020 soal PSE Lingkup Privat. Semua kementerian juga ada kebijakan masing-masing untuk setiap sektor di ruang digital,” ungkap Semuel.
Regulasi ini yang membuat Indonesia bisa menegakan hukum di ruang digital. Langkah pendaftaran PSE Lingkup Privat yang sempat diperdebatkan juga adalah cara Indonesia bisa menegakan hukum atau aturannya.
Selanjutnya hal yang perlu disiapkan untuk menuju Indonesia Digital Nation atau Indonesia yang berkedaulatan digital adalah masyarakatnya. Menurut Semuel, masyarakat berada di posisi penting di antara pemerintah dan sektor swasta (privat).
Mereka akan menjadi pihak yang memanfaatkan infrastruktur yang telah disediakan untuk berbagai aktivitas dan kebutuhan termasuk mendorong terciptanya ekonomi digital Indonesia dan merintis riset hingga menghasilkan inovasi sendiri yang membuat Indonesia mandiri dan berdaulat.
“Di Kominfo kita ada banyak program, digital talent scholarship, literasi digital, dan lainnya. Jadi kita bangun sumber daya manusia (SDM) digitalnya, mereka akan bisa beradaptasi, produktif, dan kreatif dengan teknologi digital. Jangan sampai smartphone canggih hanya buat nonton saja,” tutur Semuel.
“Masyarakat juga diajak untuk memahami cara untuk menjaga diri di ruang digital. Tadi kan sudah kita buat juga rambu-rambu (regulasinya), mereka juga jadi tahu kalau salah itu karena apa, misalnya membuat ujaran kebencian, menghina orang dan orangnya tersinggung sampai menggugat ke pengadilan,” jelasnya.
Dia menilai saat ini masyarakat Indonesia di ruang digital masih kerap ‘membelah diri’. Saat di ruang fisik mereka sopan, mematuhi etika dan moral, serta berbudaya tapi di ruang digital justru mereka jadi orang yang berbeda. Makanya budaya Indonesia yang baik tetap harus dibawa di ruang digital.
Bagi Semuel, Indonesia yang berkedaulatan digital atau Indonesia Digital Nation sama dengan di realitas fisik hanya ruangnya yang berpindah yaitu di ruang digital. Harus tetap ada hukum yang ditegakan, perlindungan kepada masyarakat, serta mandiri secara teknologi dan mampu memanfaatkannya untuk membangun perekonomian digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News