Hal ini juga dilakoni oleh lembaga BPJS Kesehatan RI. Lembaga dengan akun Twitter bernama @BPJSKesehatanRI sempat menjadi viral di sebagian netizen Indonesia. Alasannya karena salah satu admin akun Twitter tersebut memberikan jawaban yang cukup aneh.
Kejadian dimulai dari akun Twitter @dheecious yang diketahui milik pengguna bernama Dini R Djojodipuro mengajukan pertanyaan kepada akun Twitter BPJS Kesehatan RI.
Pada tanggal 31 Mei 2019, dia mengajukan pertanyaan mengenai penghapusan keanggotaan BPJS dari anggota keluarganya yang sudah meninggal.

Akun @dheecious mengeluhkan proses penonaktfian keanggotaan BPJS anggota keluarga yang meninggal cukup rumit untuk bisa diselesaikan dengan cepat. Sayangnya, admin akun Twitter BPJS Kesehatan tampaknya kurang seksama membaca pertanyaan sehingga memberikan jawaban yang kurang tepat.
Jawaban yang diberikan oleh admin Twitter seakan menegaskan bahwa peserta yang telah wafat justru harus datang langsung datang ke kantor BPJS untuk mengurusnya. Jelas jawaban ini sangat tidak rasional sehingga cuitan tersebut sempat menjadi viral di dunia maya Indonesia.
Seperti biasa, jawaban dari akun BPJS Kesehatan tersebut sudah sempat diabadikan oleh netizen Indonesia sehingga usaha akun Twitter tersebut menghapus cuitannya bisa dibilang tidak berhasil. Dari pantauan Medcom.id beberapa menit kemudian jawaban yang sempat viral tersebut sudah dihapus.
Jawaban yang berbeda dicuitkan kembali oleh admin akun BPJS Kesehatan RI yang sama. Beberapa pengguna Twitter yang mampir ke cuitan akun Twitter tersebut jyga menemukan bahwa cuitan yang viral tadi telah dihapus.
Medcom.id sudah menghubungi pihak humas dari BPJS Kesehatan, namun hingga saat ini belum diperoleh jawaban. Umumnya jawaban yang berpola dari admin sebuah akun Twitter dianggap dilakukan oleh sebuah mesin penjawab otomatis yang sudah terlatih untul layanan customer service.
Dalam cuitan akun Twitter BPJS Kesehatan RI yang sempat viral, dengan melihat gaya bahasa jawaban sang admin, bisa merupakan human error sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News