Disebutkan, sang pilot pesawat menyadari keberadaan sebuah drone yang terbang sekitar 150 meter di bawah sayap kanan pesawat, yang ketika itu berada di ketinggian 2.300 meter. Padahal, regulasi di Perancis melarang drone milik warga sipil untuk terbang di atas ketinggian 150 meter. Selain itu, drone juga dilarang untuk beroperasi di dekat bandara.
Kejadian kali ini hampir dianggap sebagai tabrakan di tengah udara. Federal Aviation Administration (FAA) menjelaskan, saat dua mesin yang mengudara -- dalam kasus ini pesawat dan drone -- berada dalam jarak 500 kaki dari satu sama lain, maka hal ini dianggap sebagai hampir kecelakaan.
Menurut laporan The Verge, sang pilot lalu melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib setelah dia mendaratkan pesawat, yang merupakan pesawat milik perusahaan asal Irlandia. Hingga saat ini, masih belum diketahui penerbang atau manufaktur drone dalam kasus ini.
Juru bicara dari bandara Charles de Gaulle dan pihak kepolisian Perancis enggan untuk berkomentar mengenai hal ini.
Beberapa hari lalu, sebuah drone menabrak pesawat yang hendak mendarat di bandara Heathrow, Inggris. Tahun lalu, pihak berwajib dari Perancis menemukan 8 drone yang terbang di dekat bandara secara ilegal.
Sementara itu, bulan lalu, FAA melaporkan, dari bulan Agustus tahun lalu hingga bulan Januari tahun ini, telah terjadi lebih dari 500 kali kecelakaan menyangkut drone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News