Berbeda dari rumor yang beredar, platform video terbesar di dunia ini menegaskan bahwa mereka tidak melarang total penggunaan AI, melainkan mempertegas aturan untuk memerangi konten berkualitas rendah, tidak otentik, dan diproduksi secara massal yang sering disebut sebagai "pabrik spam AI" (AI content farms).
Menurut laporan The Verge yang dikutip Medcom.id, klarifikasi ini datang setelah banyak kreator salah menafsirkan pembaruan pedoman Program Partner YouTube (YPP).
YouTube menjelaskan bahwa ini bukanlah aturan yang sepenuhnya baru, melainkan sebuah pembaruan dan penegasan terhadap kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Secara spesifik, YouTube mengubah nama kategori pelanggaran dari "konten repetitif" menjadi "konten inautentik".
Perubahan terminologi ini bertujuan untuk lebih akurat menargetkan konten yang dibuat tanpa usaha signifikan, orisinalitas, atau narasi yang berharga, yang kini semakin mudah diproduksi secara massal dengan bantuan AI generatif.
Target utama dari kebijakan yang akan mulai ditegakan lebih ketat pada 15 Juli 2025 ini adalah "spam yang dihasilkan AI".
Contoh konten yang berisiko kehilangan monetisasi adalah video yang hanya berisi narasi suara AI yang membacakan artikel dari internet dengan latar belakang klip video stok, atau video yang dibuat dengan template dan hanya sedikit variasinya namun diunggah dalam jumlah besar.
Di sisi lain, dikutip dari Engadget, YouTube tetap mengizinkan penggunaan AI sebagai alat bantu kreatif.
Selama konten tersebut memiliki sentuhan manusia yang signifikan, seperti komentar orisinal, editing yang mendalam, atau narasi unik yang tidak bisa dihasilkan oleh AI, maka konten tersebut masih sepenuhnya layak untuk dimonetisasi.
Intinya, YouTube tidak mempermasalahkan "bagaimana" sebuah konten dibuat, tetapi "apa" nilai yang ditawarkan oleh konten tersebut kepada penonton.
Klarifikasi ini menjadi penting untuk meluruskan kesalahpahaman. Kebijakan ini bukanlah perang terhadap teknologi AI, melainkan sebuah langkah untuk menjaga kualitas dan keaslian ekosistem konten di platformnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News