Meskipun begitu peretasan (hacked) yang dilakukan menurut Medcom.id masih sebatas pada defacing atau perubahan tampilan halaman situs. Hal ini menyebabkan sejumlah layanan maupun informasi yang biasa disajikan pada situs www.imigrasi.go.id tidak bisa diakses.
Apabila Anda membuka halaman situs Ditjen Imigrasi tersebut maka akan tampilan teks berwarna hijau bertuliskan “Hacked By Approve1337. Just For Fun” yang ditempel dengan sebuah lagu.
Penelusuran Medcom.id di internet atau media sosial seperti Twitter menemukan kasus ini sudah menjadi bahan pembicaraan netizen Indonesia sejak dua jam lalu. Hal ini diketahui dari unggahan sejumlah netizen yang mengeluhkan masalah ini dan menyebut akun Twitter resmi @ditjen_imigrasi.
I’m opening the Indonesian immigration website and… it’s hacked? ???? @ditjen_imigrasi pic.twitter.com/JPgD4NIrtB
— Fandi Stuerz (@FandiStuerz) January 3, 2022
Akun @ditjen_imigrasi sendiri belum memberikan pernyataan atau respon atas laporan netizen apabila melihat kolom tweet maupun tweet & replies. Di internet juga belum beredar informasi mengenai pihak yang mengklaim telah melakukan defacing atas situs Ditjen Imigrasi.
waduh ini kenapa @ditjen_imigrasi ? pic.twitter.com/ambdL8EIsK
— Monicha (@Hermonicha) January 3, 2022
Sebelumnya pada akhir Desember 2021, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalihkan pembuatan paspor melalui aplikasi. Pemindahan itu dilakukan melalui peluncuran aplikasi M-Paspor.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebutkan bahwa hal ini akan membantu pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News