ilustrasi.
ilustrasi.

Pemerintah Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum, Jika Tidak akan Diblokir!

Medcom • 29 Januari 2024 13:19
Jakarta: Belum lama ini, Kominfo sudah menetapkan bahwa untuk para publisher game sudah wajib untuk berbadan hukum dan mempunya izin di Indonesia. Bagi para publisher game yang tidak mempunyai izin di Indonesia dikabarkan akan segera diblokir, hal ini sendiri sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Kominfo melalui Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo.
 
“Kami memang ingin untuk membuat sebuah ekosistem untuk industri game dan wajib untuk mengikuti aturan di dalamnya. Jika memang ingin membuka sebuah layanan di Indonesia, maka wajib juga membangun perusahaan di Indonesia,” ucap Dirjen Samuel Abrijani Pangerapan melalui konferensi pers, Jumat, 26 Januari 2024.
 
“Jadi, dengan begitu akan memberikan manfaat untuk Indonesia, dan juga para developer game lokal agar bisa menerbitkan game-game mereka,” lanjutnya.

Bisa disimpulkan, publisher game memang sangat wajib untuk membuat perusahaan di Indonesia, sehingga hal ini bisa memberikan manfaat untuk Indonesia dan juga para developer asal Indonesia. Jadi, bagi para publisher yang memang tidak memiliki izin memang akan diblokir.
 
Namun, perlu diketahui bahwa sebagian besar, atau bahkan semua publisher lokal yang ada di Indonesia memang sudah mempunyai izin dan pastinya membayar pajak di Indonesia. Maka dari itu, kebijakan ini memang tidak ditujukan untuk publisher lokal, melainkan untuk publisher asing yang memberikan layanan mereka dalam menerbitkan game-game karya developer Indonesia.
 
Mengingat bahwa secara hukum untuk membangun berbagai layanan di Indonesia memang sangat wajib untuk mempunyai izin usaha dan membayar pajak. Jadi, Kominfo sendiri melakukan hal ini untuk kepentingan Indonesia, dan tidak ada publisher asing yang memanfaatkan lahan kosong untuk menggaet keuntungan.
 
Kebijakan ini juga mendapatkan beberapa protes dari publisher atau developer lokal di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, justru mereka (Developer/Publisher Lokal) menjadi lebih sulit untuk menjalin kerjasama, sehingga akan berpengaruh dengan nilai jual game mereka.
 
Perlu diketahui, publisher game yang memang sudah meraup keuntungan sebesar 30 Triliun sendiri sudah mendapatkan izin dari pemerintah, dan pastinya sudah berbadan hukum Indonesia. Hal ini sendiri sudah dijelaskan oleh Kama Arditya, PR Manager Antarupa Studios.
 
“Terus terang, sebagian besar publisher asing yang meraup Rp30 triliun di Indonesia sebagian besar sudah berbadan hukum, dan mempunyai izin di Indonesia,” jelas Kama Arditya. Jadi, kesimpulannya adalah sebagian besar publisher asing yang sudah sejak lama ada di Indonesia sudah mempunyai izin dan berbadan hukum.
 
Maka dari itu, yang dimaksud oleh Kominfo adalah publisher-publisher baru dan memang belum banyak diketahui oleh sebagian besar gamer di Indonesia. Hanya saja, hal ini juga berpengaruh kepada publisher atau developer lokal untuk menjalin kerjasama dengan publisher baru dari luar negeri.
 
“Harapan dari kebijakan ini adalah agar bisa terus melakukan leveling the playing field. Dalam artian semua kebijakan harus bisa menyamakan berbagai peraturan kepada semua praktisi, khususnya di industri game Indonesia, sehingga semua yang berbisnis bisa mendapatkan peraturan dan regulasi yang sama,” tegas Kama.
 
“Dengan begitu, industri game di Indonesia akan semakin naik level dan bisa selalu mendunia,” tutupnya. (Christopher Louis)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan