Selain itu, proses pengadilan FTC melawan Qualcomm akan dimulai pada tanggal 4 Januari, dipimpin oleh Hakim Lucy Koh. Di Korea Selatan, Qualcomm juga akan menghadapi proses pengadilan.
Dua tahun lalu, Korean Fair Trade Commission (KFTC) menghukum Qualcomm dengan denda sebesar USD915 juta (Rp13,3 miliar) karena melakukan penyalahgunaan paten. Qualcomm menolak menerima hukuman ini, mengakibatkannya kembali menerima tuntutan hukum.
Business Korea melaporkan sejumlah perusahaan teknologi besar bergabung dengan tuntutan tersebut, termasuk Apple, Samsung, Intel, MediaTek dan Huawei.
Namun, setelah Samsung dan Qualcomm sepakat untuk bertukar lisensi pada paten milik satu sama lain pada awal tahun ini, Samsung memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutannya.
Keputusan Samsung tersebut berpeluang menyebabkan KFTC menghentikan tuntutannya. Karenanya perusahaan besar lain yang berkantor pusat di Korea Selatan memutuskan untuk bergabung dengan penuntut lain.
LG, yang saat ini tengah mengalami permasalahan terkait negosiasi dengan Qualcomm, memutuskan untuk menggantikan Samsung. Namun, motivasi LG bergabung pada tuntutan hukum ini masih belum dapat diketahui secara pasti.
Kehadirannya sebagai pelanggan utama Qualcomm yang berbasis di Korea Selatan membantu mempertahankan peluang KFTC untuk melanjutkan kasus tersebut. Proses pengadilan tersebut diperkirakan tidak akan berjalan dengan mulus.
Selama lebih dari 14 bulan terakhir, Qualcomm dan KFTC telah menjalani sejumlah pertemuan terkait dengan dengar pendapat dan interograsi sebanyak 11 kali. Keputusan terkait tuntutan ini diprediksi tidak akan diumumkan pada beberapa tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News