Penghentian siaran TV analog di Jatim dilakukan secara bertahap. Terdapat sepuluh kota/kabupaten yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.
Daftar ASO wilayah Jatim-1:
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pasuruan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Jombang
Warga yang di wilayah-wilayah tersebut yang masih menggunakan televisi analog dipastikan tidak bisa menyaksikan siaran televisi. Untuk dapat menonton siaran tv digital pemilik tv analog harus memasang Set Top Box (STB). Sementara bagi pemilik televisi digital bisa melakukan scan atau pencarian ulang untuk mendapatkan siaran TV digital.
?Baca juga: Siaran TV Analog di Jatim Dihentikan, Berapa Kisaran Harga Set Top Box? |
Cara scan ulang siaran TV Digital
Untuk melakukan scan ulang siaran TV digital bagi pemilik televisi siaran digital sangat mudah. Cukup dengan remot tv, berikut ini langkah-langkahnya:- Buka menu pengaturan menggunakan remot
- Masuk ke menu “Saluran”
- Selanjutnya pilih menu “Pindai Saluran”
- Pilih “Pencarian otomatis” untuk mendapat semua saluran televisi
- Berikutnya masukkan kode area/kode pos sesuai tempat tinggalmu. Untuk cara mengetahui kode area/kode pos bisa klik artikel ini
- Setelah memasukkan kode area/kode pos, pilih mode penala ke antena dan tipe saluran digital, lali pilih cari
.jpeg)
(Cara scan ulang siaran TV digital dok. Medcom.id)
- Tunggu proses scan siaran digital sampai selesai
Itu tadi cara scan ulang siaran TV digital di televisi digital. Untuk mengetahui apakah TV kamu sudah digital atau belum bisa cek di artikel berikut ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News