Jakarta: Saat memindai siaran TV digital diharuskan memasukkan kode pos untuk Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Berikut cara cek kode pos dengan mudah.
Melansir laman Siaran Digital, perangkat siaran TV digital baik televisi digital maupun Set Top Box (STB) memiliki EWS. Karena itu, setiap melakukan scanning atau pemindaian saluran TV digital wajib memasukkan kode pos.
“Ketika fitur ini ada di Set Top Box (STB) ataupun di televisi digital, ada hal-hal yang perlu diisi. Salah satunya mengisi kode pos. Kode pos ini menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya, hanya masyarakat yang terdampak bencana yang terima,” kata Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang.
Karena itu, tidak boleh asal-asalan memasukkan kode pos. Berikut ini cara mengecek kode pos daerah tempat tinggalmu.
1. Cek di website kodepos.nomor.net
Masuk ke website kodepos.nomor.net
Masukkan nama desa atau kecamatan tempat tinggalmu
Nanti akan muncul daftar kode pos
Masukkan sesuai dengan alamat tempat tinggalmu
(Cara cek kode pos TV digital)
2. Melalui Google
Selain melalui website, kamu juga bisa mencari kode pos dengan menggunakan mesin pencari Google. Berikut caranya:
Buka Google
Ketik kode pos lalu nama daerahmu, misalnya kode pos meruya ilir
Selanjutnya akan muncul kode pos daerahmu, kamu tinggal masukkan ke TV atau STB
Mulai besok TV Analog di Jabodetabek dimatikan
Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan dimatikan atau Analog Switch Off (ASO) mulai besok 5 Oktober 2022. Artinya warga di wilayah tersebut harus beralih ke siaran TV digital untuk bisa menonton tayangan televisi.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu.
Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Niken.
Jakarta: Saat memindai
siaran TV digital diharuskan memasukkan kode pos untuk Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Berikut cara cek kode pos dengan mudah.
Melansir laman Siaran Digital, perangkat siaran TV digital baik televisi digital maupun Set Top Box (STB) memiliki EWS. Karena itu, setiap melakukan scanning atau
pemindaian saluran TV digital wajib memasukkan kode pos.
“Ketika fitur ini ada di Set Top Box (STB) ataupun di televisi digital, ada hal-hal yang perlu diisi. Salah satunya mengisi kode pos. Kode pos ini menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya, hanya masyarakat yang terdampak bencana yang terima,” kata Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang.
Karena itu, tidak boleh asal-asalan memasukkan kode pos. Berikut ini cara mengecek kode pos daerah tempat tinggalmu.
1. Cek di website kodepos.nomor.net
- Masuk ke website kodepos.nomor.net
- Masukkan nama desa atau kecamatan tempat tinggalmu
- Nanti akan muncul daftar kode pos
- Masukkan sesuai dengan alamat tempat tinggalmu
(Cara cek kode pos TV digital)
2. Melalui Google
Selain melalui website, kamu juga bisa mencari kode pos dengan menggunakan mesin pencari Google. Berikut caranya:
- Buka Google
- Ketik kode pos lalu nama daerahmu, misalnya kode pos meruya ilir
- Selanjutnya akan muncul kode pos daerahmu, kamu tinggal masukkan ke TV atau STB
Mulai besok TV Analog di Jabodetabek dimatikan
Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan dimatikan atau Analog Switch Off (ASO) mulai besok 5 Oktober 2022. Artinya warga di wilayah tersebut harus beralih ke siaran TV digital untuk bisa menonton tayangan televisi.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu.
Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Niken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)