Uber ditetapkan sebagai perusahaan transportasi. (AFP/Getty)
Uber ditetapkan sebagai perusahaan transportasi. (AFP/Getty)

Pengadilan Eropa Akui Uber Sebagai Layanan Transportasi

Ellavie Ichlasa Amalia • 21 Desember 2017 13:19
Jakarta: Uber adalah perusahaan transportasi, ECJ (European Court of Justice/Pengadilan Hukum Eropa) telah menentukan. Itu artinya, Uber harus mematuhi regulasi yang lebih ketat dan memerlukan lisensi demi beroperasi sebagai taksi di Uni Eropa. 
 
Keputusan ini diambil di Luksemburg, setelah para sopir taksi di Barcelona menuntut Uber. Keputusan tersebut akan berlaku di seluruh Uni Eropa, termasuk Inggris. Uber tidak bisa mengajukan banding atas keputusan ini. 
 
Selama ini, Uber membantah  dirinya adalah perusahaan transportasi. Mereka merasa sebagai perusahaan teknologi karena menawarkan layanan aplikasi yang berarti hanya tunduk pada peraturan Uni Eropa terkait e-commerce.

"Layanan yang disediakan oleh Uber tidak hanya berupa layanan penghubung via aplikasi smartphone yang menghubungkan pengendara non-profesional dengan kendaraan pribadinya dengan orang yang ingin berpergian," tulis keputusan ECJ.
 
"Aplikasi yang disediakan oleh Uber harus digunakan baik oleh pengendara dan penumpang."
 
Menurut laporan Engadget, Uber menerima keputusan pengadilan ini dengan tenang, meski keputusan tersebut berpotensi untuk menghambat pertumbuhannya di masa depan.
 
"Keputusan ini tidak akan mengubah keadaan di negara-negara Uni Eropa tempat kami telah beroperasi dan telah mematuhi hukum transportasi," kata Uber. 
 
"Namun, ada jutaan warga Eropa yang masih tidak bisa menggunakan aplikasi seperti kami. Seperti yang CEO baru kami sebutkan, layanan seperti Uber perlu diatur. Karena itu, kami akan terus melanjutkan diskusi di kota-kota di Eropa. Ini adalah pendekatan yang kami ambil untuk memastikan semua orang bisa mendapatkan transportasi yang bisa diandalkan dengan mudah."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan