Pada hari Sabtu pekan lalu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengundang idEA untuk membahas RPP e-commerce lebih lanjut.
Dalam pertemuan ini, Rachmat Gobel mengaku setuju dengan pendapat idEA, bahwa peraturan e-commerce yang sedang dibuat sekarang ini harus mampu melindungi para pedagang online lokal. Meskipun begiu, dia mengakui bahwa RPP e-commerce masih jauh dari sempurna, ia masih harus melalui proses panjang sebelum ia dapat disahkan. Meskipun begitu, Mendag telah setuju untuk melibatkan idEA dalam pembuatan peraturan e-commerce ini.
Hal lain yang dikeluhkan idEA adalah peraturan yang mewajibkan para pedang online untuk memiliki dan memberikan identitas subyek hukum. Mengenai hal ini, tampaknya Rachmat masih kukuh dengan pendapatnya bahwa pedagang online memang perlu untuk memiliki dan mencantumkan identitas subyek hukum mereka.
Meski dia juga menyebutkan bahwa masalah ini memang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Dan sosialisasi tersebut mungkin akan memakan waktu yang tidak sebentar.
Untuk memastikan bahwa para pedagang online di Indonesia memiliki standar, maka Mendag dan idEA juga akan membahas mengenai proses akreditasi para pelaku e-commerce yang berjualan di Indonesia. Dalam proses akreditasi ini, ada kemungkinan idEA juga dapat berperan serta untuk memastikan keabsahan para pedagang online lokal.
"Kami senang karena Pak Rachmat Gobel mau menanggapi saran yang kami berikan. Ke depan, kami akan terus berusaha untuk bekerja sama degnan Kemendag sehingga dapat membuat peraturan yang memang melindungi para pelaku lokal," kata Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id