Ilustrasi.
Ilustrasi.

Soal Satu NIK Digunakan Banyak SIM, Ini Kata Operator

Ellavie Ichlasa Amalia • 11 April 2018 08:04
Jakarta: Telkomsel dan Indosat Ooredoo telah memblokir nomor-nomor yang didaftarkan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu keluarga) yang tidak sah.
 
Hal ini diungkapkan setelah muncul laporan bahwa ada satu NIK yang digunakan oleh ratusan ribu atau bahkan jutaan nomor ponsel. 
 
"Terkait dengan anomali data satu NIK yang digunakan untuk melakukan registrasi di banyak nomor seperti yang disampaikan dalam RDP, kami telah melakukan pemblokiran pada nomor-nomor tersebut," kata Group Head Corporate Communications, Indosat Ooredoo, Deva Rachman. 

RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang dimaksud oleh Deva mempertemukan pihak Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan Komisi 1 DPR. 
 
Sementara itu, Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel menjelaskan bahwa sistem Telkomsel tidak dapat memeriksa apakah satu NIK digunakan oleh banyak nomor kartu SIM. Alasannya, karena semua data yang didapat langsung diteruskan pada Dukcapil.
 
"Setelah kami mendapatkan feedback dari DUkcapil, setiap nomor perdana yang terbukti melakukan penyalahgunaan identitas saat registrasi, telah kami blokir," kata Adita. 
 
Deva menjelaskan, Indosat selalu menginformasikan pada semua pihak untuk mematuhi peraturan terkait registrasi kartu prabayar.
 
"Indosat Ooredoo juga selalu menekankan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan nomor KK secara tanpa hak," ujarnya. 
 
Adita menjelaskan, pada November 2017, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) mengeluarkan surat edaran yang memungkinkan satu identitas -- NIK dan nomor KK -- untuk digunakan dalam pendaftaran lebih dari tiga nomor perdana. BRTI mengeluarkan surat edaran setelah mendapatkan aspirasi dari pihak outlet.
 
"Dalam perkembangannya, setelah kami melakukan evaluasi, Telkomsel berinisiatif menutup pendaftaran lebih dari tiga nomor tersebut pada Maret 2018," ujar Adita. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan