Kolaborasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas pengalaman digital yang disajikan oleh Penyedia Layanan Internet (ISP) dan operator seluler di Indonesia.
Salah satu misi utama DJID adalah mempercepat pengembangan infrastruktur digital nasional, dengan fokus menjamin layanan yang merata dan adil, khususnya di wilayah terpencil dan yang selama ini kurang terlayani.
Kemitraan ini menegaskan pergeseran fokus dari akses dasar menuju kualitas layanan, serta kebutuhan akan kebijakan berbasis bukti yang merefleksikan pengalaman nyata masyarakat. Sebagai konteks, penetrasi pengguna internet Indonesia telah mencapai 79,5% pada awal tahun 2024, setara dengan sekitar 221,6 juta jiwa.
Wayan Toni Supriyanto, selaku Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, menyatakan, "Prioritas kami bukan hanya menghubungkan setiap masyarakat Indonesia, tetapi memastikan bahwa konektivitas tersebut memberikan nilai ekonomi dan sosial yang berarti".
Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi dengan Opensignal, DJID mengadopsi pendekatan regulasi berbasis data, yang memungkinkan Kementerian mengidentifikasi kesenjangan kinerja secara tepat, mendorong kompetisi yang sehat, dan menjembatani kesenjangan digital melalui infrastruktur yang berkualitas tinggi.
Dalam kerja sama ini, Opensignal akan mendukung DJID dengan menyediakan analisis tingkat lanjut dan visibilitas mengenai kinerja jaringan seluler dan fixed broadband. Analisis ini akan memperkuat kemampuan Kementerian dalam menetapkan kebijakan yang tepat sasaran dan memfasilitasi terciptanya ekosistem digital yang berkembang pesat.
Charles Rutstein, CEO Opensignal, menyambut baik kemitraan ini, dengan mengatakan bahwa ini adalah langkah penting ke depan dalam memperkuat infrastruktur komunikasi Indonesia. Ia berharap wawasan independen yang diberikan akan membantu mengurangi kesenjangan digital dan mendorong keterlibatan aktif antara pemerintah dan sektor industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News