Selama proses uji coba tersebut, sistem juga menunjukkan proses registrasi relatif cepat dengan tingkat akurasi tinggi. Dalam penjelasannya, Komdigi menyatakan bahwa penerapan biometrik wajah untuk pelanggan lama atau existing customer masih bersifat sukarela atau voluntary.
“Yang pertama, voluntary. Kenapa voluntary? Karena PM (Peraturan Menteri)-nya masih untuk yang new. New registration. Kenapa dimulai dengan voluntary? Satu, ya satu. Accessing number kita, sampai saat ini, sekitaran ya, 295 juta,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah.
Kebijakan untuk pelanggan baru akan diterapkan secara penuh melalui mekanisme registrasi baru. Pendekatan ini dipilih untuk mengukur kesiapan sistem operator seluler serta integrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Komdigi menyebut jumlah nomor telepon aktif di Indonesia saat ini mencapai sekitar 295 juta nomor, dengan sekitar 97% di antaranya merupakan pelanggan prabayar. Karena skala yang sangat besar tersebut, pemerintah memilih memulai implementasi secara bertahap guna memastikan seluruh infrastruktur pendukung mampu menangani lonjakan permintaan verifikasi.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa registrasi pelanggan baru saat ini mencapai rata-rata sekitar 300 ribu registrasi per hari. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengujian kesiapan sistem operator dan Dukcapil sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
Komdigi juga menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Dalam proses registrasi, foto wajah pengguna akan dienkripsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.
Operator hanya menerima hasil verifikasi berupa status cocok atau tidak cocok tanpa memiliki akses terhadap data kependudukan yang tersimpan di Dukcapil. Mengenai alur registrasi, pengguna cukup membeli kartu SIM seperti biasa, kemudian mengakses aplikasi atau platform registrasi milik operator.
Setelah memasukkan nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem akan mengirimkan kode OTP sebelum pengguna diminta mengambil foto wajah untuk proses biometrik. Foto tersebut kemudian diverifikasi dengan data kependudukan yang tersimpan di Dukcapil.
Komdigi menyebut teknologi pencocokan biometrik yang digunakan memiliki tingkat akurasi sekitar 96%. Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, pelanggan akan langsung menerima notifikasi bahwa kartu SIM telah berhasil diaktifkan.
Berdasarkan hasil pengujian di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan, dan Yogyakarta, sebagian besar proses registrasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.
Kendati pada tahap awal sempat ditemukan beberapa kendala teknis, Komdigi menyebut performa sistem saat ini sudah jauh lebih stabil. Hingga saat ini, program uji coba biometrik wajah telah mencatat sekitar 1,4 juta registrasi dalam kurun empat bulan.
Komdigi memperkirakan jumlah tersebut akan meningkat menjadi sekitar 1,6 juta hingga 1,7 juta registrasi dalam waktu dekat seiring bertambahnya partisipasi pengguna dan perluasan implementasi di gerai-gerai operator seluler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News