Menurut Wikipedia, di beberapa negara, terdapat undang-undang khusus yang mengatur hari ulang tahun dari seseorang yang lahir di hari kabisat atau tanggal 29 Februari. Inggris dan Hong Kong, misalnya. Kedua negara tersebut memiliki aturan bahwa setiap warganya yang lahir di hari Kabisat, maka pada usia 18 tahun setelah dilahirkan, warga tersebut akan dicatat lahir di tanggal 1 Maret.
Berbeda dengan Inggris dan Hong Kong, Selandia Baru juga memiliki aturan bahwa setiap bayi yang lahir pada tanggal 29 Februari akan dicatat lahir pada tanggal 28 Februari di kantor catatan sipil. Hal tersebut agar tanggal lahirnya tidak mengacaukan sistem administrasi kenegaraan lainnya, terutama kartu penduduk dan surat izin mengemudi.
Tahun Kabisat merupakan tahun yang mana bulan Februari akan berjumlah 29 hari. Tahun kabisat datang setiap empat tahun sekali, jadi kita baru akan mengalami hari Kabisat kembali pada tanggal 29 Februari 2020 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News