Calon Presiden Nomor 1 Anies Baswedan dalam Debat Pemilu ke-5.
Calon Presiden Nomor 1 Anies Baswedan dalam Debat Pemilu ke-5.

Bahas Bangun Pabrik Hape di Indonesia, Anies: Negara Harus Aktif dan Kolaboratif

Mohamad Mamduh • 04 Februari 2024 20:34
Jakarta: Pada acara debat kelima Capres Pemilu 2024 yang digelar KPU RI yang berlangsung hari Minggu, 4 Februari 2024, salah satu topik yang diusung adalah soal teknologi informasi. Dalam sesi kedua dibahas mengenai persoalan menjaga kedaulatan sektor teknologi informatika khususnya industri manufaktur smartphone.
 
Pertanyaan yang diajukan membahas impor hape di Indonesia yang pada tahun 2023 diklaim mencapai Rp30 triliun. Capres Nomor 1 Anies Baswedan memberikan jawaban yang menegaskan bahwa pemerintah atau negara harus aktif dan berkolaborasi dengan pelaku industri.
 
“IT berkembangan sangat pesat dan Indonesia gak boleh ketinggalan jadi gagasan kita satu, peningkatan kualitas manusia, dan sektor IT, dengan  cara pairing mendatangkan pakar untuk bisa alih teknologi bersama sama,” ujarnya.

“Kedua , memprioritaskan investasi masuk yaitu padat karya yang terdiri dari perbaikan birokrasi dan pemberantasan korupsi untuk membuka loker bagi masyarakat lokal. Ketiga, aspek fundamental yaitu akses, kecepatan, dan keamanan,” jelasnya.
 
Menurut Anies, pemerintah dan negara harus menyiapkan dulu semua hal yang disebutkan terutama sumber daya manusianya. Jadi saat Indonesia mengundang pihak untuk berinvestasi maka bisa disiapkan infrastrukturnya dengan cepat.
 
“Hal yang tidak kalah penting, perlindungan atas HAKI industri manufaktur. Kami memandang investasi padat modal dan karya memungkin Indonesia lompat lebih cepat,” ucapnya.
 
Lebih lanjut menanggapi kedua rivalnya, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, Anies menegaskan bahwa negara sebagai regulator juga harus bisa mengajak pelaku industri hape berkolaborasi.
 
“Negara harus berikan ekosistem yg sehat, panggil pelakunya swasta atau BUMN untuk sampaikan kebutuhan membangun pabrik seluler. Tanyakan apa yang dibutuhkan dari negara, Semua diberikan tapi yang melakukanya tetap swasta dan BUMN, siapkan infrastruktur, beri targetnya, kemudian eksekusi,” jawab Anies.
 
Bagi yang belum mengetahui, pemerintah sejak lama sudah memberlakukan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi oleh merek atau produsen hape dan dilaporkan kepada Kementerian Perindustrian.
 
Jadi di dalam sebuah produksi hape maupun gadget lain harus memiliki unsur lokal atau dalam negeri, baik dari aspek software seperti memasukan aplikasi buatan karya bangsa maupun aspek hardware.
 
Khusus di aspek hardware maka merek hape harus membangun pabrik yang komponennya diproduksi di dalam Indonesia. Saat ini nilai persentase minimal TKDN adalah 35 persen. Jika sebuah merek hape tidak bisa mengantongi sertifikasi memenuhi TKDN, maka hape tersebut tidak bisa dijual di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan