Nokia menjual divisi smartphone miliknya kepada Microsoft pada 2014 lalu, dan menghentikan serta menjual hampir seluruh aset terkait dengan divisi tersebut. Nokia masih memiliki klaim dari ribuan paten di bawah naungan divisi Nokia Technologies.
Menurut Android Authority, paten tersebut digunakan di sejumlah smartphone, tablet dan produk lainnya. Dalam pengumumannya terkait tuntutan hukum ini, Nokia menyebut Apple telah menyetujui untuk membayarkan sejumlah dana guna mendapatkan izin menggunakan beberapa paten di tahun 2011.
Namun, lanjut Nokia, perusahaannya telah mencoba untuk meminta Apple membayarkan dana untuk penggunaan paten lain yang dikendalikannya selama beberapa tahun terakhir. Permintaan tersebut berakhir tidak sesuai keinginan Nokia, sehingga merasa perlu mengambil langkah hukum.
Nokia menyebut, paten yang diklaimnya telah digunakan oleh Apple, namun tidak mmeberikan royalti, termasuk terkait dengan layar, antarmuka pengguna, software, antena, chipset dan video. Hingga saat ini, Apple belum memberikan tanggapan terkait dengan tuduhan Nokia tersebut.
Pertarungan hukum ini menjadi titik terang bagi Nokia yang akan kembali menapakan kaki di pasar smartphone pada tahun 2017 mendatang. Perusahaan asal Finlandia ini telah memberikan lisensi mereknya kepada HMD Global, dan akan meluncurkan smartphone terbaru ada pertengahan pertama 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News