SAP, perusahaan software asal Jerman.
SAP, perusahaan software asal Jerman.

SAP Diduga Suap Pejabat Kementerian di Indonesia

Cahyandaru Kuncorojati • 15 Januari 2024 15:34
Jakarta: SAP, perusahaan software bisnis yang juga diandalkan oleh banyak bisnis di Indonesia diterpa kabar buruk. Perusahaan ini dituding telah melakukan aksi suap sejumlah pejabat pemerintah di Indonesia.
 
Makin buruknya lagi, kabar ini tidak diketahui oleh penegak hukum di Indonesia melainkan Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat. Informasi ini pertama kali diketahui setelah lembaga tersebut merilis informasi resmi, SAP juga diduga melakukan tindakan serupa di Afrika Selatan.
 
Pihak DOJ Amerika Serikat pada situs resminya menyatakan bahwa SAP harus membayarkan denda USD220 juta atau sekitar Rp3 triliun untuk menyelesaikan proses investigasi yang sedang berjalan. 

Tidak hanya DOJ, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau US Securities and Exchange Commision juga sudah melakukan investigasi sejak tahun 2017. Hasil investigasi menyatakan bahwa SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.
 
SAP telah memberikan uang serta barang mewah kepada sejumlah pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Pada 2015 hingga 2018 silam, SAP juga dituding telah menyuap sejumlah pejabat negara untuk kepentingan perusahaannya, yaitu mendapatkan jaringan bisnis.
 
Pihak DOJ Amerika Serikat bahkan menyebut dengan jelas bahwa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) telah menerima suap dari SAP.
 
Bagi yang belum tahu, nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) sudah berganti Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Lembaga ini memang sempat tersandung kasus korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G dan belum merilis pernyataan terkait kasus suap oleh SAP.
 
Pihak SAP sendiri telah merilis pernyataan resmi bahwa perusahaannya akan mendukung dan kooperatif dalam investigasi tersebut. Pihak penyelidik federal Amerika Serikat yaitu FBI menyebut SAP menyetujui untuk membayarkan uang hukuman pidana yang dijatuhkan oleh penegak hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan