Microsoft dituntut karena dianggap telah melanggar paten.
Microsoft dituntut karena dianggap telah melanggar paten.

HoloLens Dituduh Langgar Paten, Microsoft Dituntut

Ellavie Ichlasa Amalia • 23 November 2017 09:21
Jakarta: Microsoft dituntut atas tuduhan melanggar paten terkait teknologi yang digunakan pada HoloLens.
 
Perangkat mixed reality yang mulai menarik kalangan bisnis itu menjadi pusat dari tuntutan pelanggaran paten yang dilakukan oleh HoloTouch. Perusahaan asal Connecticut itu menuduh bahwa dalam pembuatan HoloLens, Microsoft melanggar dua paten terkait teknologi holografik yang telah mereka miliki selama 10 tahun. 
 
HoloTouch kini berusaha menuntut denda tiga kali lipat, walau mereka tidak menyebutkan angka pastinya. Mereka mengklaim, Microsoft secara sengaja melanggar paten mereka selama bertahun-tahun, lapor Engadget

Dalam tuntutannya, HoloTouch berkata bahwa mereka pertama kali menawarkan kerja sama pada Microsoft pada 2006. Namun, mereka tidak pernah mendapatkan jawaban dari Microsoft.
 
Perusahaan asal Redmond itu kemudian diduga mendaftarkan paten mereka sendiri pada 2013, mengutip paten HoloTouch sebagai "karya sebelumnya", menunjukkan bahwa Microsoft tahu akan paten milik HoloTouch. 
 
HoloTouch menyebutkan, mereka kemudian berusaha menghubungi Microsoft kembali pada 2015 dan 2016 demi membahas perjanjian terkait lisensi paten. Usaha mereka ini berujung dengan kegagalan. 
 
Para pemegang paten bisa menyebabkan kerugian besar secara finansial pada perusahaan-perusahaan besar. Tampaknya, HoloTouch siap untuk berperang dengan Microsoft.
 
HoloTouch mengklaim bahwa ada perusahaan-perusahaan lain yang juga menggunakan teknologi mereka, yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan gambar hologram.
 
Selain itu, paten mereka tidak hanya mencakup Amerika Serikat, tapi juga Australia, Kanada, Jepang dan Inggris. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan