Anggota Komisi I DPR menjelaskan kemampuan menggunakan aplikasi percakapan harus diiringi dengan etika yang baik. Tanpa etika, aplikasi percakapan bukan tidak mungkin disalahgunakan.
"Karena aAplikasi percakapan menjadi garda terdepan terjadinya komunikasi daring," kata Subarna melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Maret 2023.
Pernyataan itu mengemuka saat Subarna menjadi pembicara dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) bertema Memahami Aplikasi Percakapan dan Media Sosial, kemarin. Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Subarna mengatakan tingkat literasi warganet dalam menggunakan aplikasi percakapan dan dan media sosial dapat dilihat dari sejumlah perilaku. Tingkatan itu dimulai dari mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusi, memproduksi, berpartisipasi, hingga berkolaborasi.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2017 menyebut aplikasi layanan internet yang paling banyak dipakai adalah layanan percakapan atau chatting. Dengan pengguna 89,35 persen. Angka tersebut mengungguli pengguna media sosial yang berjumlah 87,13 persen.
Media pemasaran
Business Strategic & Leadership Coach Lasya Miranti mengungkapkan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran. Perusahaan berupaya melibatkan pelangganya sedemikian rupa agar mencapai tujuan bisnisnya.Mulai dari membangun reputasi, kedekatan, komiunitas online, memberi informasi, dan mempengaruhi pelanggan agar membeli produknya.
Penggunaan terbesar media sosial tertinggi adalah Whatsapp dengan 88,7 persen, Instagram (84,4 persen), Facebook (81,3 persen), Tiktok (63,1 persen), Telegram (62,8 persen), dan Twitter (58,3 persen).
"Dalam menggunakan media sosial untuk perusahaan atau personal, kita harus tahu dulu karakteristik dari setiap media yang ada,” kata Lasya.
Karakteristik media sosial dapat dilihat dari demografi umur penggunanya, fitur-fitur unik, dan tujuan atau pemanfaatannya. Dari segi umur pengguna misalnya, Facebook memiliki rentang umur pengguna dari 24-55 tahun.
Baca: 5 Aplikasi Penerjemah Terbaik untuk Smartphone Kamu
Langkah bijak bermedia sosial
Co-Founder Jakarta Good Guide Pracandha Adwitiyo menyatakan kemudahan akses media sosial justru membawa tanggung jawab bermedia sosial dengan bijak."Kita tidak punya batasan-batasan yang terlihat sebenarnya kalau kita membicarakan media sosial,” kata Adwitiyo.
Ia mengingatkan kembali adanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur penggunaan teknologi internet. Perbuatan yang dilarang UU ITE seperti pencemaran nama baik, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, pengancaman dan pemerasan, teror online, menyebarkan video asusila, meretas akun media sosial, hingga judi online.
Pracandha memberi langkah yang dapat dilakukan agar bijak bermedia sosial:
- Cek fata sebelum berbagi info.
- Waspada penipuan akan data pribadi.
- Pastikan konten tidak menyakiti pihak lain.
- Hormati privasi pengguna dan hak digitalnya.
- Ikuti akun yang bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News