Langkah ini direspon beragam oleh pengamat keamanan siber, salah satunya Alfons Tanujaya pendiri Vaksincom. Dia menilai langkah Komdigi baik karena mengikuti perkembangan teknologi di mana eSIM akan menggantikan SIM fisik di masa mendatang.
“Usaha Komdigi untuk membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi eSIM patut diapresiasi karena kejahatan digital memanfaatkan layanan seluler seperti penipuan digital, judi online, investasi bodong dan aktivitas jahat lainnya sangat marak dan sudah pada taraf yang sangat mengkhawatirkan,” tutur Alfons.
“Namun jika Komdigi memiliki keyakinan transformasi SIM kartu ke eSIM dapat menjadi kunci melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas, rasanya Komdigi salah memilih keyakinan karena keyakinan tersebut kurang realistis,” sanggah Alfons.
Menurut Alfons, perangkat yang bisa mengadopsi eSIM di Indonesia masih sangat sedikit sekitar 15 % dan mayoritas adalah perangkat high-end yang jarang digunakan untuk kejahatan digital karena terlalu mahal.
“Alasan kedua adalah sebenarnya akar permasalahan penyalahgunaan kartu SIM di Indonesia bukan karena bentuk SIMnya tetapi karena sisdur pendaftaran kartu SIM yang tidak dijalankan dengan baik dan benar yang memungkinkan penyalahgunaan kartu SIM,” kata Alfons.
“Jadi sekalipun sudah menggunakan eSIM tetapi sistem dan prosedur pendaftaran tidak diperbaiki dan dijalankan dengan baik dan benar, maka penyalahgunaan layanan seluler untuk aksi kejahatan tetap akan marak,” jelasnya.
Bagi Alfons akar permasalahan fraud layanan seluler di Indonesia bukan terletak pada SIM fisik dan eSIM melainkan karena prosedur pendaftaran layanan seluler yang tidak dijalankan dengan disiplin.
“Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma,” ucapnya.
“Tanpa mengadopsi eSIM sekalipun dan dengan SIM fisik hari ini, pemerintah bisa menekan tingkat fraud. Yang dibutuhkan adalah ketegasan dan konsistensi menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Alfons.
Alfons masih optimistis pemerintah dapat memberikan penindakan yang tegas pada penyalahgunaan layanan seluler untuk kejahatan dan memberikan efek jera dan sanksi yang terukur dan membuat jera.
Salah satu metode yang realistis dan masuk akal menurut Alfons adalah melakukan pemblokiran IMEI untuk setiap ponsel yang terbukti melakukan fraud.
“Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir dan tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia,” ungkap Alfons.
“Hal ini akan sangat menyulitkan penipu untuk menggunakan layanan seluler untuk kejahatan karena konsekuensinya ponselnya jadi tidak berfungsi dan biaya melakukan fraud jadi sangat mahal karena harus membeli ponsel baru,” tandasnya.
Alfons juga mengingat pemerintah untuk mengajak operator seluler proaktif misalnya memberikan promo bagi pengguna yang migrasi ke smartphone dengan eSIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News