Ilustrasi Uber. (Reuters)
Ilustrasi Uber. (Reuters)

Ahok Legalkan Uber

Ellavie Ichlasa Amalia • 08 Desember 2015 19:20
medcom.id: Uber akhirnya diakui legalitasnya. Kemarin, Senin (7/12/2015), Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menerima persetujuan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan mendukung keberadaan layanan ride sharing seperti Uber.
 
"Berdasarkan pemahaman saya, alasan utama Uber beroperasi di Jakarta adalah karena adanya kebutuhan publik yang tinggi akan sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau," kata Ahok. "Teknologi ride sharing, seperti Uber, telah mendapatkan respon yang positif oleh masyarakat karena berhasil menyediakan ketiga faktor penting tersebut."
 
Meskipun begitu, Ahok menyebutkan, ada 4 persyaratan yang harus dipenuhi oleh Uber. Pertama adalah memiliki eksistensi legal, baik berupa PMA ataupun PT. Syarat kedua adalah membayar pajak, yaitu pajak kendaraan dan pajak pendapatan.

Ketiga, memiliki asuransi yang memadai. Syarat yang terakhir adalah perusahaan diminta untuk memastikan bahwa kendaraan dari mitra mereka telah melalui pengujian kendaraan bermotor (KIR).
 
"Kami berterima kasih pada Bapak Gubernur Ahok atas kesediannya menyambut inovasi, menjunjung tinggi pertumbuhan ekonomi dan mempromosikan pilihan konsumen," kata Mike Brown, Regional Manager, Asia Pacific, Uber.
 
"Kami menyambut baik sinyal positif yang diberikan oleh Bapak Gubernur Ahok agar industri teknologi ride sharing dapat beroperasi di Jakarta dalam iklim yang memiliki kepastian hukum dan kondusif untuk meraih sukses."
 
Brown mengakui bahwa sebagai perusahaan, Uber bukannya tidak pernah melakukan kesalahan. Karena itu, mereka meminta maaf. Mereka bersedia untuk belajar dan mempelajari persyaratan yang diberikan oleh Ahok.
 
Dia juga menyatakan bahwa Uber siap untuk bekerja sama dengan BKPM dan DISHUB untuk memastikan bahwa semua syarat yang diberikan memang dipenuhi oleh Uber.
 
"Saya mendukung penuh persaingan yang sehat. Semakin banyak pilihan transportasi akan memberi efek positif dan memberikan keuntungan pada publik. Karena, lebih banyak pasokan akan berdampak pada persaingan yang lebih sehat," kata Ahok.
 
"Hal ini juga akan mendorong pihak yang terlibat untuk melakukan terobosan pada kualitas produk dan jasa mereka. Pada akhirnya, konsumen yang diuntungkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan