Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada platform yang dinilai telah menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi regulasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyoroti respons cepat dari sejumlah platform global dalam menyesuaikan kebijakan mereka.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya.
X dan Bigo Live Dinilai Kooperatif
Menurut Meutya, langkah yang dilakukan X dan Bigo Live tidak hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan dalam perubahan kebijakan dan sistem secara nyata.Platform X diketahui telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Kebijakan ini tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk) mereka. Selain itu, X juga mulai melakukan proses identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi.
Platform ini juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kompromi
Menkomdigi menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS menjadi syarat mutlak bagi platform digital untuk tetap beroperasi di Indonesia.
Pemerintah juga menilai bahwa langkah X dan Bigo Live harus menjadi acuan bagi platform lain. Kepatuhan tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi nyata di sistem dan kebijakan.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan seluruh platform benar-benar menjalankan kewajibannya.
Siapkan Sanksi bagi yang Tidak Patuh
Bagi platform yang belum memenuhi ketentuan, pemerintah meminta agar segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan ruang digital, khususnya bagi anak-anak.Pemerintah juga menyiapkan langkah eskalasi jika ditemukan pelanggaran. Tindakan administratif tegas akan diberlakukan guna memastikan ekosistem digital di Indonesia tetap aman dan sesuai regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News