Layanan nikah siri yang dijajakan oleh situs yang dikelola oleh Aris Wahyudi sebagai founder sebetulnya tidak berbeda jauh dengan layanan Ashley Madison yang didirikan sejak tahun 2002 di Canada. Situs tersebut memfasilitasi orang yang sudah berstatus menikah untuk menjalin hubungan dengan orang lain.
Jika dilihat, kedua situs tersebut memang menyalahi moral yang berlaku di Indonesia. Menjalin hubungan yang tidak dilandasi dengan hukum negara adalah sesuatu yang tabu. Meskipun begitu, cara masyarakat di Indonesia dan di barat menanggapi layanan tersebut cukup berbeda. Apabila nikahsirri.com di Indonesia diperbincangkan karena layanan ini melanggar nilai moral yang berlaku, situs Ashley Madison diperdebatkan soal keamanan siber dari layanannya.
Pemilik nikahsirri.com, Aris Wahyudi, beberapa hari lalu diringkus oleh pihak berwenang karena tidak hanya melanggar UU ITE terkait konten pornografi dan juga Undang-Undang Perdagangan Manusia. Pada situs tersebut, dengan jelas menampilkan unsur pornografi dan model bisnis atau cara kerja dari layanan nikahsirri.com disebut mengindikasikan adanya bisnis perdagangan manusia.
Ashley Madison pada dasarnya memiliki model bisnis yang hampir serupa dengan nikahsirri.com, yakni mengharuskan pengguna yang mendaftar melakukan pembayaran untuk memperoleh akun, jadi Ashley Madison adalah layanan berbayar.
Lalu, untuk pengguna yang ingin menghapus akun, mereka harus kembali membayar sesuai biaya yang ditentukan oleh layanan tersebut. Namun, hal semacam ini tidak terlalu dipermasalahkan secara moral oleh masyarakat di negara asalnya.
Perdebatan mengenai layanan seperti Ashley Madison mengemuka ketika tahun 2015. Data mereka dijebol oleh hacker dan menjual data-data penggunanya dibocorkan ke internet, di antara nama lengkap pengguna, alamat lengkap, profesi, dan lain-lain.
Mereka yang datanya dibocorkan pun menuntut Ashley Madison karena tidak benar-benar menghapus data pengguna yang telah berhenti menggunakan layanan tersebut.
Dikutip dari The Guardian, ada 33 juta data pribadi pengguna layanan Ashley Madison yang dibobol oleh hacker, dengan sebagian besar alamat email yang digunakan menggunakan domain email milik instansi pemerintahan. Menariknya, di tahun 2017 oleh New York Post dilaporkan jumlah pengguna layanan Ashley Madison 52,7 juta pengguna dari hanya 36 juta ketika layanan mereka dibobol di tahun 2015.
Layanan nikahsirri.com mendapat reaksi keras dari warganet Tanah Air dan segera mendapat tindakan serius untuk menutup layanan tersebut sebelum beroperasi lebih luas, meskipun hingga saat ini situsnya masih bisa diakses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News