Keputusan ini diambil setelah perusahaan sempat menghentikan sementara penerimaan pelanggan baru selama kurang lebih 10 hari, sebuah langkah yang menimbulkan banyak spekulasi di tengah proses evaluasi yang sedang berjalan dengan pemerintah.
Berdasarkan pantauan pada situs resmi Starlink Indonesia hari ini, opsi untuk mendaftar dan memesan perangkat keras telah aktif kembali. Pelanggan kini bisa kembali memasukkan alamat layanan untuk memeriksa ketersediaan dan melanjutkan proses pemesanan.
Menurut informasi yang dikumpulkan, pihak Starlink menyatakan pembukaan kembali ini dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan sejumlah penyesuaian teknis dan operasional yang diperlukan.
Rincian Biaya Perangkat dan Paket Langganan
Dengan dibukanya kembali pendaftaran, calon pelanggan kini dapat mengakses rincian biaya yang berlaku. Untuk bisa menggunakan layanan, pengguna harus terlebih dahulu membeli perangkat keras (antena parabola dan router) seharga Rp7,8 juta. Setelah itu, pelanggan dapat memilih dari dua paket utama yang ditawarkan:-Paket Standar (Residensial): Paket ini ditujukan untuk pengguna rumahan di lokasi tetap. Biaya langganan bulanannya adalah Rp750.000.
-Paket Jelajah (Roam): Paket ini dirancang untuk pengguna dengan mobilitas tinggi, seperti di dalam mobil karavan atau untuk penggunaan di daerah terpencil. Biaya langganan bulanannya adalah Rp990.000.
Evaluasi Komdigi
Penghentian sementara pendaftaran pelanggan baru yang dimulai sekitar 13 Juli 2025 lalu sempat menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh menyebut langkah karena dalam periode evaluasi operasional Starlink oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Jenderal Infrastruktur Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan evaluasi terhadap kepatuhan Starlink terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Salah satu poin krusial yang masih menjadi pembahasan adalah mengenai pembangunan Network Operation Center (NOC) atau pusat kendali jaringan di Indonesia. Wayan menegaskan bahwa keberadaan NOC fisik di dalam negeri adalah salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh Starlink untuk bisa beroperasi secara penuh dan permanen.
Hingga saat ini, Starlink diketahui masih mengandalkan gateway dan belum membangun NOC di Indonesia, sebuah isu yang terus dimonitor oleh pemerintah. Meskipun pendaftaran telah dibuka kembali, proses evaluasi oleh Komdigi dipastikan akan terus berjalan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan semua Penyelenggara Jasa Internet (ISP), termasuk pemain global seperti Starlink, mematuhi seluruh peraturan yang ada demi terciptanya persaingan usaha yang sehat dan perlindungan terhadap kedaulatan digital nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id