Foto: Muhammadiyah
Foto: Muhammadiyah

Cara Daftar Muhammadiyah ID untuk Akses ChatHPT Tarjih

Muhammad Syahrul Ramadhan • 06 November 2026 15:14
Ringkasnya gini..
  • Muhammadiyah ciptakan terobosan baru, luncurkan layanan AI bernama ChatHPT.
  • Layanan ini ditujukan untuk membantu pengguna menjawab pertanyaan seputar keagamaan.
  • Untuk mengaksesnya, pengguna perlu membuat akun Muhammadiyah ID terlebih dahulu.
Jakarta: Muhammadiyah menghadirkan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama ChatHPT yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi seputar persoalan keagamaan. 
 
Layanan ini dikembangkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan memanfaatkan khazanah keilmuan serta dokumen resmi organisasi dan baru diluncurkan pada Kamis (5/11/2026) kemarin.
 
Untuk menggunakan ChatHPT, pengguna perlu memiliki akun Muhammadiyah ID (M-ID) sebagai identitas digital untuk mengakses layanan tersebut. Pendaftaran akun dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Muhammadiyah ID.
 
Proses registrasinya cukup mudah karena pengguna hanya perlu menyiapkan data diri, alamat email aktif, dan nomor WhatsApp untuk keperluan verifikasi. 
 

Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah?

 
ChatHPT merupakan layanan asisten AI yang dikembangkan Muhammadiyah untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan putusan dan kajian Majelis Tarjih dan Tajdid.
 
Melalui layanan ini, pengguna dapat mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan Islam, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah. Dengan 3 fungsi utama sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar, pengguna dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendalami ilmu agama.
 
Melansir laporan resmi Muhammadiyah, sejak uji coba pada Agustus 2026-2 November 2026, ChatHPT telah menerima 13.840 pertanyaan dengan topik solat mendominasi sekitar 19,3% atau 2.671 pertanyaan.
 
Meski menggunakan teknologi AI, ChatHPT memiliki bank data dari korpus pengetahuan dari berbagai dokumen resmi Tarjih dengan basis data 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, 2.742 konsep dan ushul fikih, serta 3.855 entitas tokoh, perwai, kitab, dan lembaga.
 
 

Cara Daftar Muhammadiyah ID

 
Sebelum menggunakan ChatHPT, pengguna perlu membuat akun Muhammadiyah ID terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
 
1. Buka situs resmi Muhammadiyah ID melalui browser.
2. Pilih menu pendaftaran akun atau opsi "Daftar di sini".
3. Masukkan data diri sesuai formulir yang tersedia, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp.
4. Buat kata sandi, kemudian masukkan kembali kata sandi untuk konfirmasi.
5. Centang kotak verifikasi "Saya bukan robot".
6. Klik tombol "Simpan" untuk melanjutkan proses registrasi.
7. Pilih metode penerimaan kode OTP melalui email atau WhatsApp.
8. Masukkan kode OTP yang diterima untuk melakukan verifikasi akun.
9. Setelah proses verifikasi berhasil, akun Muhammadiyah ID dapat digunakan untuk login.
 
Pastikan alamat email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan masih aktif agar proses verifikasi berjalan lancar.
 

Cara Login ChatHPT Menggunakan Muhammadiyah ID

 
Setelah berhasil membuat akun Muhammadiyah ID, pengguna dapat melanjutkan ke layanan ChatHPT. Berikut langkah-langkah untuk mengaksesnya:
 
1. Kunjungi situs resmi ChatHPT Muhammadiyah.
2. Pilih menu masuk atau login yang tersedia.
3. Masukkan akun Muhammadiyah ID yang telah didaftarkan.
4. Ikuti proses autentikasi apabila diminta.
5. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mulai mengajukan pertanyaan melalui kolom percakapan.
 
Pengguna bisa memanfaatkan ChatHPT untuk mencari informasi mengenai berbagai persoalan keagamaan berdasarkan referensi keilmuan Muhammadiyah.
 
Pendaftaran tidak dipungut biaya sehingga bisa digunakan dan diakses oleh siapa saja yang membutuhkan. Namun, layanan ini tetap tidak menggantikan ulama maupun lembaga yang memiliki kewenangan menetapkan fatwa, hanya membantu pencarian dan pemahaman referensi keagamaan.
 
(Vira Farhatul Maula)


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA