Peluncuran ChatHPT bebarengan dengan gelaran Munas Tarjih Muhammadiyah yang berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 di Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk memanfaatkan ChatHPT. “Karena itu nanti kepada seluruh anggota, pimpinan itu untuk akrab dengan ChatHPT, supaya tidak keliru dalam hal beragama atau mempraktikkan, mengamalkan ajaran agama agar tetap ar ruju ila qur’an wa sunnah dan ijtihad,” kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah Jumat, 6 November 2026.
Apa Itu ChatHPT
ChatHPT adalah asisten AI yang membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah. ChatHPT menghadirkan akses keputusan, fatwa, dan berbagai rujukan keilmuan melalui percakapan dengan bahasa sehari-hari.
ChatHPT yang merupakan hasil kolaborasi antara Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), serta LabMU ini menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem menyusun jawaban dengan terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah diindeks.
Agen AI diarahkan untuk menggunakan korpus resmi Tarjih sebagai sumber jawaban, bukan mengambil kesimpulan secara bebas dari sumber yang tidak terverifikasi.
Prosesnya dimulai ketika pengguna mengajukan pertanyaan. Sistem kemudian mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan, menelusuri koleksi dokumen, membaca bagian yang relevan, lalu menyusun jawaban. Hasilnya dilengkapi penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah yang menjadi rujukan.
ChatHPT juga menerapkan hierarki sumber. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan memperoleh prioritas lebih tinggi daripada fatwa. Sementara itu, fatwa menjadi rujukan yang lebih diutamakan dibandingkan rubrik tanya jawab agama. Pengaturan ini dimaksudkan agar jawaban sistem tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas setiap produk keilmuan Tarjih.
Baca Juga :
Peta Jalan AI Nasional Segera Disahkan, Pemerintah Siapkan Aturan Etika Kecerdasan Buatan
Salah satu contoh yang dijelaskan dalam panduan ialah pertanyaan tentang hukum menyalatkan jenazah koruptor. Ketika tidak menemukan fatwa yang secara langsung membahas pertanyaan tersebut, sistem menghubungkannya dengan keputusan dan argumentasi Tarjih yang relevan. Jawaban yang disusun mengarah pada kesimpulan bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan.
Namun, contoh tersebut ditempatkan sebagai bahan kajian berdasarkan rujukan yang tersedia, bukan fatwa resmi baru yang dikeluarkan oleh ChatHPT. Pengguna tetap perlu memeriksa sumber dan mengonfirmasi persoalan kepada Majelis Tarjih apabila membutuhkan keputusan keagamaan yang otoritatif.
Aspek pengawasan juga disiapkan melalui mekanisme umpan balik. Pengguna dapat memberikan penilaian atau melaporkan jawaban yang dianggap bermasalah. Tim pengembang dapat memperbaiki sistem pencarian, instruksi, dan pengolahan dokumen. Adapun persoalan yang menyangkut substansi hukum keagamaan akan dirujuk kepada Majelis Tarjih.
Link ChatHPT Tarjih Muhammadiyah
ChatHPT Tarjih Muhammadiyah sudah bisa diakses melalui tautan hpt.muhammadiyah.or.id. Untuk dapat menggunakan ChatHPT pengguna bisa login menggunakan Muhammadiyah ID.