Mengutip The Intercept, berdasarkan data internal Facebook, akun dan grup tersebut merupakan bagian dari daftar individu dan organisasi terindikasi Facebook berbahaya, disebut sebagai milisi sosmed.
Sebagai informasi, istilah milisi sosmed mengacu pada kelompok bersenjata yang mempromosikan konflik bersenjata, serta kelompok pendukung kekerasan atau penjarahan dalam aksi demonstrasi.
Sementara itu, daftar individu berbahaya yang dihimpun oleh Facebook mencakup kelompok supremasi kulit putih, kelompok kebencian seperti Ku Klux Klan, cabang Al Qaeda, serta sejumlah organisasi terorisme global lain.
Daftar ini juga disusun Facebook berdasarkan kategori dan tingkatan, dengan tingkat 1 mencakup kelompok kebencian dan teror. Dengan demikian, pengguna Facebook tidak dapat mengungkap komentar atau dukungan untuk kelompok tersebut dalam bentuk apapun.
Sedangkan tingkat 2 mencakup aktor non-negara kejam seperti pemberontak bersenjata, umumnya hanya dapat dipuji karena aktivitas non-kekerasan. Kelompok pada tingkat 3 diisi oleh akun gerakan sosial yang dimiliterisasi.
Tingkat 3 ini disebut Facebook tidak memiliki batasan yang sebanding terkait cara pengguna mendiskusikannya. Pada bulan Oktober 2020 lalu, Facebook mengklaim telah mengidentifikasi 600 gerakan sosial militer dan menghapus sekitar 2.400 halaman dan 14.200 grup terkait.
Facebook juga telah menghapus sebanyak 1.700 halaman dan 5.600 grup terkait dengan Qanon, yang ditetapkan sebagai gerakan sosial militer meski bukan grup terorganisir.
Facebook mengungkap terlalu banyak mempublikasikan detail dapat membahayakan efektivitas moderasi sebagai alasan pihaknya tidak merilis daftar tersebut sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News