Apple dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kemenperin pada tanggal 7 Januari 2025.
Apple dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kemenperin pada tanggal 7 Januari 2025.

Apple Temui Kemenperin 7 Januari, Bahas Apa?

Lufthi Anggraeni • 06 Januari 2025 14:53
Jakarta: Apple dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tanggal 7 Januari 2025 mendatang. Pertemuan ini disebutkan terkait dengan komitmen investasi senilai USD1 miliar (Rp16 triliun).
 
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi langka penting untuk memastikan iPhone 16 dapat dijual secara resmi di pasar Indonesia. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkap, pembicaraan terkait investasi Apple ini sebelumnya telah dilakukan secara informal.
 
Kendati Apple telah mengajukan proposal, lanjut Rosan, pemerintah masih menunggu dokumen formal dalam pertemuan Apple dan Kemenperin mendatang. Jika disetujui, investasi Apple akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat manufaktur global.

“Iya proposal Rp16 triliun, nanti saya bikin pengumuman tunggu orangnya datang. Nanti diharapkan tanggal 7 datang. Saya bersama pihak Apple akan menyampaikan investasi tersebut. Dia (Apple) sudah berikan surat tidak resmi ke kami, kemudian ke Kemenperin untuk hal terkait perindustrian. Tapi investasi ini juga berjalan dengan kami,” ujar Rosan.
 
Sebagai informasi, pemerintah telah memberikan fleksibilitas kepada Apple dengan mengizinkan proses investasi berjalan paralel dengan pembangunan industri. Kemenperin berharap, dengan disepakatinya komitmen ini, produk iPhone 16 yang belum tersedia secara resmi di Indonesia dapat segera memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
 
Pernyataan terkait proposal yang dikirimkan Apple ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif. Proposal resmi Apple ini telah dikirimkan kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
 
Proposal ini, jelas Febri, sama dengan proposal yang dikirimkan Apple kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kemenperin menyebut pihaknya telah menjawab proposal tersebut secara informal, namun belum secara formal.
 
Namun, Febri belum bisa menjabarkan jawaban Kemenperin terhadap tawaran tersebut, sebab negosiasi disebutnya harus dilakukan oleh petinggi Apple. Sebagai informasi, investasi Apple menjadi syarat agar iPhone 16 bisa beredar secara legal di Tanah Air.
 
Ketentuan ini ditetapkan karena Apple belum memenuhi Rp300 miliar dari total komitmen investasi Rp1,7 triliun. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyebut seharusnya nilai investasi Apple di Indonesia lebih besar dari USD1 miliar (Rp16 trilun).
 
Nilai itu disimpulkan Nezar berdasarkan penilaian bahwa pasar produk Apple di Tanah Air sangat besar. Selain itu, Nezar berharap investasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, juga pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang digital.
 
Salah satu harapan utama dari investasi ini, lanjut Nezar, agar Apple bisa memberikan dampak lebih besar dalam pengembangan digital talenta Indonesia, dengan fokus utama untuk melahirkan lebih banyak pengembang andal yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, juga berkontribusi pada ekosistem teknologi Apple secara global.
 
Nezar juga menegaskan kembali bahwa tujuan utama dari investasi Apple ini adalah agar Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok global Apple, berkontribusi dalam pengembangan produk inovatif yang mereka buat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan