Kominfo menyatakan kesiapan pemerintah untuk mempercepat proses digitalisasi televisi sistem terestrial.
Kominfo menyatakan kesiapan pemerintah untuk mempercepat proses digitalisasi televisi sistem terestrial.

Menkominfo: Digitalisasi Sektor Penyiaran Harus Dipercepat

Lufthi Anggraeni • 06 Juli 2020 16:26
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan kesiapan pemerintah dalam mempercepat digitalisasi sektor penyiaran. Digitalisasi ini khususnya pada televisi Indonesia di sistem terestrial.
 
"Dalam beberapa tahun ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengupayakan percepatan digitalisasi nasional dengan sangat serius. Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama dengan dukungan kuat dari semua pihak," ujar Johnny.
 
Upaya percepatan digitalisasi nasional pemerintah tersebut termasuk melalui penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika berkualitas di seluruh Indonesia, pengembangan SDM atau talenta digital dalam jumlah dan kualitas memadai dan berkelanjutan, penuntasan legislasi primer bidang telekomunikasi, informatika dan perlindungan data, serta penguatan kolaborasi internasional di bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara.

Percepatan digitalisasi televisi disebut Johnny telah menjadi bagian dari prioritas digitalisasi nasional. Hal ini, lanjut Johnny, didorong oleh sejumlah alasan, salah satunya adalah dari sisi perkembangan digital penyiaran global yang dinilai pemerintah jauh tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem terestrial.
 
Alasan lainnya yaitu dari sisi arah kebijakan nasional, sebab Presiden Joko Widodo mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia dan digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi menjadi salah satu agenda penting bagi kebijakan Presiden.
 
Sementara itu dari sisi kepentingan publik, proses digitalisasi televisi atau Analog Switch-Off atau ASO harus ditempuh dan disegerakan, demi menghasilkan kualitas penyiaran lebih efisien dan optimal untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
 
Dan dari sisi kepentingan industri penyiaran, disrupsi teknologi dinilai pemerintah menuntut pelaku industri untuk menyesuaikan pola bisnis agar selaras dengan perkembangan era digital.
 
Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku bisnis dan investor bidang penyiaran, dan digitalisasi televisi secara signifikan akan meningkatkan efisiensi dalam industri penyiaran tanah air.
 
Dan alasan kelima yaitu dari sisi nilai tambah dalam penataan frekuensi. Percepatan digitalisasi, dinilai akan memungkinkan frekuensi ditata ulang sehingga dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan lain terutama untuk layanan publik dan layanan internet cepat. 
 
Jika ditilik dari hubungan antar negara, kelambatan Indonesia dalam menyelesaikan isu ini berpotensi memicu permasalahan dengan negara tetangga, khususnya di wilayah perbatasan.
 
Situasi ini juga berpotensi memunculkan sengketa internasional, sehingga pemerintah menilai harus dilakukan penataan spektrum frekuensi radio yang diselaraskan dengan frekuensi negara tetangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan