Tampaknya Uber kembali menemui masalah. Pada hari ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang memang ditugaskan untuk mengejar dan menangkap para sopir Uber. Jika hal ini sukses dilaksanakan, maka tidak diragukan, nyali para sopir Uber sudah pasti akan menjadi semakin ciut lagi.
Karena itulah, Uber mendorong masyarakat, terutama para pengguna Uber, untuk "melawan" pemerintah dengan menyuarakan pendapat mereka bahwa mereka, menentang keberadaan tim khusus pengejar Uber tersebut. Untuk menarik simpati masyarakat, Uber menyebutkan bahwa jika satuan petugas tersebut beraksi, akan ada 6.000 lebih orang yang terancam kehilangan pekerjaan.
Satu argumen lain yang dibuat oleh Uber bahwa keputusan Polda Metro Jaya untuk menghilangkan keberadaan Uber merupakan sebuah langkah yang akan membatasi pilihan masyarakat mengenai opsi transportasi yang ada.
Taksi yang beroperasi di bawah naungan Uber dianggap sebagai taksi gelap karena Uber bukanlah sebuah perusahaan taksi yang legal. Meskipun begitu, para konferensi pers yang diadakan pada tanggal 7 Juli lalu, Jiang menegaskan bahwa Uber tidak memiliki izin sebagai perusahaan taksi karena Uber memang bukan perusahaan taksi.
Jiang menyebut Uber sebagai perusahaan aplikasi smartphone. Ketika itu, Jiang juga menyebutkan bahwa Uber akan mendaftarkan diri sebagai perusahaan e-commerce. Meski apakah rencana Uber untuk mendaftarkan diri menjadi perusahaan e-commerce sudah terlaksana atau belum masih tidak diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id