Isu ini memicu kritik terbuka dari sejumlah tokoh teknologi, termasuk CEO Telegram Pavel Durov dan pemilik platform X, Elon Musk.
Dikutip dari laporan Forbes menyebutkan bahwa gugatan tersebut menuding klaim keamanan WhatsApp bersifat menyesatkan, dengan tuduhan bahwa Meta selaku induk perusahaan masih memiliki potensi akses terhadap pesan pengguna.
Meta sendiri telah membantah gugatan itu dan menyebutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pavel Durov Pertanyakan Klaim Enkripsi WhatsApp
CEO Telegram, Pavel Durov, menjadi pihak pertama yang melontarkan kritik tajam. Melalui unggahan di platform X, Durov secara terbuka meragukan klaim keamanan WhatsApp di era saat ini.“Seseorang harus benar-benar tidak berpikir jernih untuk percaya bahwa WhatsApp aman di tahun 2026,” tulis Durov. “Ketika kami menganalisis bagaimana WhatsApp menerapkan ‘enkripsinya’, kami menemukan banyak celah serangan,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah laporan mengenai gugatan baru yang menyerang klaim enkripsi end-to-end WhatsApp, meski gugatan itu telah dibantah oleh pihak Meta.
Tak lama berselang, Elon Musk turut menyampaikan kritik serupa sekaligus mempromosikan layanan pesan miliknya sendiri, X Chat.
“WhatsApp tidak aman. Bahkan Signal pun masih patut dipertanyakan. Gunakan X Chat,” ujar Musk.
Di sisi lain, muncl klaim bahwa Telegram maupun X Chat disebut tidak menerapkan enkripsi end-to-end secara menyeluruh seperti yang digunakan WhatsApp, yang mengadopsi protokol enkripsi dari Signal.
WhatsApp Bantah Tuduhan, Tegaskan Pesan Tidak Bisa Dibaca
Menanggapi pernyataan Elon Musk, pimpinan WhatsApp Will Cathcart memberikan bantahan tegas dan menyebut klaim tersebut tidak benar.“Ini sepenuhnya tidak benar,” kata Cathcart lewat akun X miliknya. “WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi disimpan di ponsel pengguna dan kami tidak memiliki akses ke sana,” sambungnya.
“Gugatan ini tidak memiliki substansi dan hanya mencari perhatian media, diajukan oleh firma yang sama yang membela NSO setelah spyware mereka menyerang jurnalis dan pejabat pemerintah,” jelasnya.
WhatsApp menegaskan bahwa sistem enkripsi end-to-end memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan.
Gugatan yang diajukan di San Francisco mengklaim adanya karyawan internal WhatsApp yang bertindak sebagai whistleblower.
Mereka menuding bahwa tim internal dapat meminta akses terhadap konten pengguna untuk kebutuhan tertentu, sehingga berpotensi melewati enkripsi. Hingga kini, klaim tersebut belum disertai bukti teknis yang dipublikasikan ke publik.
Di sisi lain, Google mengeluarkan peringatan keamanan berbeda yang tidak berkaitan langsung dengan klaim pembobolan enkripsi.
Google memperingatkan adanya potensi serangan melalui foto berbahaya yang dikirim lewat WhatsApp, di mana ponsel pengguna bisa disusupi meskipun pesan atau lampiran tidak dibuka. Langkah mitigasi yang disarankan adalah menonaktifkan fitur penyimpanan media otomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News