Foto: Schneider Electric
Foto: Schneider Electric

Schneider Electric Berantas 3.000 Produk Palsu, Gandeng Kepolisian dan Bea Cukai

Mohamad Mamduh • 23 Agustus 2025 18:36
Jakarta: Upaya pemberantasan peredaran produk kelistrikan palsu di Indonesia semakin gencar dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta didukung penuh oleh Schneider Electric, perusahaan global di bidang elektrifikasi dan otomasi.
 
Dalam sebuah kegiatan simbolis yang diselenggarakan di Jakarta, lebih dari 3.000 unit produk kelistrikan palsu yang berhasil diamankan dari berbagai kota besar di Indonesia dimusnahkan secara ramah lingkungan.
 
Pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memerangi produk palsu yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat bahwa lebih dari 61% peristiwa kebakaran di Jakarta pada tahun 2024 disebabkan oleh korsleting listrik. Produk kelistrikan palsu, dengan kualitas yang tidak memenuhi standar keselamatan, sangat memperbesar risiko tersebut, mulai dari sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran.
 
Penjualan produk kelistrikan palsu merupakan tindak pidana serius. Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (yang diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022), pelaku dapat dipidana dengan kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp200.000.000.
 
Kolaborasi strategis antara Schneider Electric, Kepolisian, dan DJBC mencakup pengawasan dari hulu hingga hilir. Donald Situmorang, Strategy, Sustainability and Government Relations Director, Schneider Electric Indonesia, mengapresiasi kewaspadaan dan komitmen aparat penegak hukum.
 
"Selama lebih dari 52 tahun hadir di Indonesia, Schneider Electric konsisten mendukung terciptanya ekosistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi kami, Life Is On, kami menghadirkan kualitas dan keamanan terbaik, termasuk melalui dukungan terhadap penegakan hukum," ujar Donald.
 
Dari sisi penegakan hukum, Ipda M. Agus, S.H., M.H., Perwira Unit III Subdit I Indagsi Polda Metro Jaya, menyatakan dukungan penuh terhadap terciptanya lingkungan yang aman demi perlindungan dan keselamatan publik. Sementara itu, Andri Rizqia Indrawan, Analis Senior Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara, DJBC, menambahkan bahwa perlindungan masyarakat dari produk palsu membutuhkan kerja sama dari semua lini, mulai dari pintu masuk negara hingga pengawasan di pasar domestik.
 
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Schneider Electric juga meluncurkan kampanye "#YANGASLIYANGMELINDUNGI" yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko penggunaan produk palsu dan mendorong penggunaan produk asli yang telah memenuhi standar keselamatan global dan SNI. Kampanye ini dilaksanakan melalui berbagai platform digital, kemitraan institusi, dan sesi edukatif di berbagai kota.
 
Dengan jaringan lebih dari 20.000 reseller di lebih dari 100 kota, Schneider Electric terus memastikan kedekatan dengan pelanggan dan berkomitmen penuh menjaga kualitas, keamanan, dan keselamatan masyarakat melalui produk-produknya. Inisiatif kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kelistrikan yang lebih aman dan melindungi konsumen di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan