"Mereka dibebaskan pada hari itu juga dan tanpa adanya tuntutan apa pun," kata Jiang di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Meskipun begitu, kejadian tersebut terlanjur meninggalkan kesan yang kuat pada pengendara Uber. Haryanto Mangundiharjo, Ketua Koperasi Uber Taxi Trans Usaha Bersama, menceritakan bahwa kejadian penangkapan tersebut membuat sebagian dari sopir Uber menjadi ciut dan tidak aktif lagi.
Di bawah naungan Koperasi, terdapat lebih dari 800 sopir Uber. Karena kejadian penangkapan tersebut, kini hanya ada 600 orang yang aktif.
Jiang sempat ditanya pendapatnya mengenai protes dari para sopir taksi karena Uber dirasa "mengambil penumpang" mereka. Dia hanya berkata, "Kami berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik sehingga pelanggan dapat menggunakan jasa transportasi dengan harga paling murah sementara para sopir dapat mendapatkan penghasilan paling besar."
Dia menegaskan, berbeda dengan GO-JEK yang mendapat penolakan, selain kasus penangkapan kelima sopirnya, tidak ada masalah berarti yang ditemui para sopir Uber.
Mengenai masalah legalitasnya sebagai perusahaan, Jiang secara tegas menyebutkan bahwa Uber bukanlah perusahaan transportasi. Mereka hanyalah perusahaan aplikasi smartphone. Karena itulah, mereka berencana untuk mendaftarkan perusahaan mereka sebagai perusahaan e-commerce.
Dia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu pasar kunci mereka. Meski enggan untuk menyebutkan angka tepat dari jumlah uang yang telah mereka investasikan di Indonesia, Jiang menyebutkan bahwa mereka "secara agresif melakukan investasi di pasar Indonesia".
Hal ini terbukti karena dari seluruh pembayaran yang diterima Uber, 100 persen mereka berikan kepada para pengendara. Sementara di pasar lain, biasanya Uber membagi pendapatan dengan sopir dengan perbandingan 20 persen untuk Uber dan 80 persen untuk pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id