Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada ‘Kongkalikong’ dan ‘Backing’ di Pemberantasan Judi Online

Cahyandaru Kuncorojati • 07 November 2024 17:10
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti dampak negatif judi online yang telah merugikan masyarakat luas, dan berpesan untuk menanganinya tanpa kompromi.
 
“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Menkomdigi usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta.
 
Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.
 
Presiden juga disebut menggaris bawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
 
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
 
Sebelumnya dikabarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. 
 
Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Meskipun begitu Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini.
 
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan