Keputusan ini juga diambil setelah pihak Kemenkominfo mengatakan telah menghubungi Telegram berkali-kali, dan sang pemilik Pavel Durov tidak memberikan tanggapan.
Ditambah lagi, satu halaman Instagram miliknya mendapatkan sekitar 40 ribu komentar, dan mayoritas berasal dari warganet Indonesia, yang menyampaikan aspirasi terkait pemblokiran Telegram.
Durov sendiri mengakui bahwa ia tidak segera menanggapi permintaan dari Kemenkominfo pada saat itu. Ia tengah menyiapkan tim moderator yang paham akan kebudayaan Indonesia. Kebijakan ini diambil demi menghapus konten yang berhubungan dengan terorisme.
“Kami sedang membentuk tim moderator yang paham akan bahasa dan kebudayaan Indonesia, agar bisa memproses laporan konten yang berhubungan dengan terorisme lebih cepat dan lebih akurat,” kata Durov seperti yang dikutip dari Aljazeera.
Durov juga melanjutkan, mulai saat ini, Telegram telah memblokir langsung saluran percakapan berbau terorisme yang telah dilaporkan oleh pihak Kemenkominfo. Langkah pemerintah ini juga dinilai sebagai pencegahan orang-orang bergabung dengan gerakan berbau terorisme, terutama setelah muncul ancaman keamanan yang terjadi di kawanan Asia Tenggara.
Telegram sendiri merupakan layanan pengirim pesan seperti WhatsApp, yang muncul pada tahun 2013. Sistim enkripsi yang terpasang memungkinkan pihak luar tidak bisa mengakses percakapan, apalagi menyimpan data cadangannya. Sistim ini memungkinkan pengguna mengirim pesan, kemudian mengatur waktu penghapusannya sesuka hati, sehingga datanya juga tidak akan tersimpan di server.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id