Facebook terancam terkena denda maksimal di Inggris. (AFP PHOTO / Daniel LEAL-OLIVAS)
Facebook terancam terkena denda maksimal di Inggris. (AFP PHOTO / Daniel LEAL-OLIVAS)

Akibat Cambridge Analytica, Facebook Terancam Kena Denda Rp8,4 Miliar

Ellavie Ichlasa Amalia • 11 Juli 2018 11:15
Jakarta: Regulator Inggris mempertimbangkan untuk memberikan denda maksimal pada Facebook terkait skandal privasi data yang melibatkan Cambridge Analytica, menurut laporan berbagai media.
 
Berdasarkan laporan The Washington Post, Facebook dikenakan denda sebesar EUR500 ribu (Rp8,4 miliar) setelah perusahaan data analitik Cambridge Analytica mendapatkan data puluhan juta pengguna Facebook secara ilegal dan menggunakan informasi itu untuk memengaruhi hasil pemilu Amerika Serikat pada 2016.
 
Komisi Informasi Inggris (ICO) menganggap bahwa Facebook tidak memiliki perlindungan data pengguna yang cukup dan gagal menyadari tanda-tanda bahwa Cambridge Analytica menyalahgunakan data para penggunanya.

Data pengguna Facebook yang didapat Cambridge Analytica tidak hanya digunakan untuk mengubah hasil pemilu AS, tapi juga Brexit, lapor The Verge.
 
Pengumuman denda yang diberikan pada Facebook saat ini masih ada dalam tahap awal. Denda tersebut bisa berubah sesuai dengan diskusi antara regulator Inggris dan Facebook.
 
"Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, kami seharusnya bekerja lebih keras untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan tegas pada 2015," kata Chief Privacy Officer, Facebook, Erin Egan.
 
"Kami menjalin kerja sama erat dengan ICO dalam penyelidikan mereka terkait Cambridge Analtyica, sama seperti yang kami lakukan dengan badan berwajib di AS dan negara-negara lain. Kami tengah meninjau laporan terbaru dan kami akan menjawab ICO dalam waktu dekat."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan