Kasus penyalahgunaan data Facebook masih dipantau Kominfo. (AFP PHOTO / Mladen ANTONOV)
Kasus penyalahgunaan data Facebook masih dipantau Kominfo. (AFP PHOTO / Mladen ANTONOV)

Kominfo Masih Pantau Kasus Facebook

Kautsar Widya Prabowo • 24 April 2018 20:28
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu dan terus memantau Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna Facebook. 
 
Perusahaan yang memiliki lebih dari dua miliar pengguna itu diberikan tenggat waktu untuk menjawab permintaan kedua dari Kominfo terkait kebocoran data pengguna. Pertanyaan yang dikeluarkan sejak 19 April lalu itu kini memiliki batas waktu hingga dua hari lagi yakni 26 April 2018.
 
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan telah melayangkan surat sebanyak dua kali. 

"Ada informasi yang belum jelas. Apakah itu ada penyalahgunaan? Apa di situ ada data orang Indonesia yang disalahgunakan? Itu yang kita ingin tahu," ujarnya saat ditemui di Thamrin City, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
 
Semuel menambahkan, pihaknya terus meminta laporan audit internal yang dilakukan Facebook serta akses terhadap data yang disalahgunakan untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut. Saat ini, Inggris juga melakukan penyelidikan pada Facebook dan media sosial itu tidak diberikan akses untuk menyelidiki kasus tersebut.
 
"Sekarang ini kan Facebook juga belum diizinkan melakukan audit karena masih menunggu hasil investigasi dari Inggris," tambahnya
 
Lebih lanjut, pihaknya tidak ingin bertindak gegabah dalam mengambil keputusan untuk memblokir Facebook. Namun, jika memang terbukti bahwa Facebook terlibat dalam penyalahgunaan data, maka pemerintah akan mengambil sikap untuk memblokir.
 
"Jadi kita hati-hati. Saat ini saya belum punya bukti yang kuat terkait penyalahgunaan data ini. Karena kalau gegabah ruginya di kita sendiri. Tapi sekali lagi kalau begitu kita temukan buktinya, kita tidak ada keraguan untuk tutup itu," pungkasnya
 
Sebelumnya, Mabes Polri memberikan kesempatan Facebook mengaudit internal jejaring sosialnya. Hasil laporan Facebook itu akan digali untuk melanjutkan penyelidikan kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia oleh Cambridge Analytica.
 
"Kita masih menunggu (kelanjutan penyelidikan) karena Facebook masih mengaudit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto 
 
Kebocoran data pengguna Facebook diketahui lantaran hubungan kerja sama dengan pengembang aplikasi pihak ketiga. Polri bakal memastikan informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang diduga meluas ke firma analisis selain Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan AggregateIQ.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan