IFA merupakan perkumpulan beranggotakan para operator teknologi, perusahaan dan asosiasi yang berkaitan dengan TIK di Indonesia, seperti Telkom, Jababeka, MyRepublic, dan Huawei. Berada di bawah Mastel, IFA memiliki tugas mengembangkan ekosistem fixed broadband, tak lupa dengan penerapan smart city.
"Di internasional, FTTH sudah terstandardisasi. Diharapkan dengan adanya IFA, Indonesia juga bisa menerapkan hal yang sama," kata Ketua IFA, Suwanto Gunawan.
Keberadaan IFA bisa sejalan dengan kebijakan Palapa Ring dari Kominfo. Lewat kebijakan tersebut, Kominfo menggandeng operator telekomunikasi dalam penerapan kabel fiber optik yang akan memberikan koneksi internet di seluruh Indonesia.
Suwanto melanjutkan, setelah peresmian ini, IFA akan membentuk 3 kelompok kerja. Kelompok pertama akan membahas regulasi. Dalam hal ini, mereka akan melakukan konsolidasi langsung dengan Kominfo. Sementara itu, kelompok 2 akan merumuskan standar teknologi untuk penerapan Fiber To The Home (FTTH) di Indonesia. Kelompok 3 akan menggarap model bisnis yang tepat untuk implementasi FTTH di kota-kota besar dalam waktu dekat.
Untuk fokusnya, IFA akan membidik kota-kota besar dalam penerapan FTTH. Tentunya, mereka juga akan melibatkan para pelaku bisnis telekomunikasi. "Kita ingin coverage dari sisi populasi, bukan dari segi geografis," lanjut Suwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News