Hal ini disampaikan Kepala Pusat Riset Sistem dan Data Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Esa Prakasa, dalam Webinar Seri #10 tahun 2024 bertema “Membangun Pemerintahan Digital yang Responsif: Kolaborasi Masyarakat dan Transformasi Budaya Kerja”.
Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Kelompok Riset Pemerintah Digital, PRSDI tersebut bertujuan mendorong percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan. Esa Prakasa menegaskan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik. Ia juga menambahkan bahwa PRSDI BRIN siap memberikan dukungan bagi pihak-pihak yang ingin mempercepat implementasi transformasi digital.
Pada kesempatan tersebut, Peneliti Ahli Madya, Kelompok Riset Pemerintah Digital, PRSDI-BRIN, Budi Nugroho menyampaikan paparan mengenai kesiapan teknologi dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung transformasi digital. Budi mengacu pada UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, yang menetapkan target indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai nilai maksimal 5 atau memuaskan pada tahun 2045.
"Transformasi digital pemerintahan mencakup audit tata kelola, percepatan layanan publik berbasis data, dan penguatan kolaborasi antar-lembaga. Sasaran jangka panjangnya adalah keterbukaan data dan efisiensi layanan yang lebih inklusif,” jelasnya.
Budi menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi dalam transformasi digital diantaranya seperti kesenjangan akses teknologi, ancaman siber, dan kebutuhan pelatihan SDM. “Pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur digital, meningkatkan konektivitas internet, dan memastikan keamanan data. Selain itu, peluang besar juga terbuka, termasuk meningkatkan daya saing ekonomi melalui digitalisasi UMKM dan menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung SDGs,” imbuhnya.
Salah satu studi yang sedang dilakukan oleh Budi dan timnya di PRSDI adalah Optimalisasi SPBE melalui Transformasi Budaya Organisasi di Kabupaten Lombok Barat. Studi ini menggunakan instrumen OCAI (Organizational Culture Assessment Instrument) dan TAM (Technology Acceptance Model) untuk memahami pengaruh budaya organisasi terhadap adopsi teknologi digital dalam pelayanan publik.
“Dari hasil penelitian, budaya organisasi yang mendukung transformasi digital dapat menjadi kunci sukses penerapan SPBE. Rekomendasi kami mencakup pembentukan tim inovasi digital, pelatihan terstruktur, dan penguatan budaya kerja berbasis data,” ungkap Budi.
Dirinya juga menekankan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan transformasi digital hingga 2045. “Pemerintah harus memimpin perubahan budaya digital yang inklusif dan memastikan akses teknologi tersedia untuk seluruh warga,” jelasnya.
Dalam webinar ini Budi juga menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk pemerintahan digital. “Keberhasilan transformasi digital memerlukan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Peningkatan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), penguatan keamanan data, dan integrasi layanan berbasis data menjadi prioritas utama,” tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News