Uber membayarkan dana ganti rugi kepada pengemudi wilayah San Fransisco sebesar USD7,5 juta.
Uber membayarkan dana ganti rugi kepada pengemudi wilayah San Fransisco sebesar USD7,5 juta.

Periksa Riwayat Hidup Sopir, Uber Bayar USD7,5 Juta

Lufthi Anggraeni • 16 Juni 2016 10:40
medcom.id: Uber menyetujui keputusan pengadilan untuk membayarkan dana sebesar USD7,5 juta kepada sejumlah pengemudi di San Fransisco. Kasus ini bergulir setelah sekelompok pengemudi mengajukan tuntutan terkait pemeriksaan latar belakang tanpa persetujuan mereka.
 
Tech Crunch juga melaporkan, Uber menyetujui keputusan yang memerintahkannya membayarkan dana sebesar USD100 juta kepada pengemudi di wilayah San Fransisco dan Massachusetts pada April lalu. Selain itu, aplikasi penyedia layanan transformasi ini juga dihadapkan dengan sejumlah tuntutan hukum kelas nasional, serta tuntutan dari New York Taxi Workers Alliance.
 
Hingga saat ini, baik pihak Uber maupun kuasa hukum wakil pengemudi belum bersedia untuk memberikan informasi resmi terkait kasus terbaru ini. Namun, kuasa hukum pengemudi tengah menyusun draft untuk penyelesaian kasus secara formal.

Uber berupaya menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, akibat pengeluarannya yang semakin membengkak.  Uber telah mengeluarkan dana sekitar USD1 hingga USD2 juta pertahun hanya untuk wilayah Tiongkok. Namun, CEO Uber, Travis Kalanick mengaku Uber mengalami keuntungan pendapatan pada bulan Februari di wilayah Amerika Serikat.
 
Perusahaan yang baru saja mendapatkan pinjaman sebesar USD2 miliar dan USD3,5 miliar dari pihak Arab Saudi ini menagaku akan meneruskan fokusnya untuk merambah pasar di seluruh dunia, serta menghadapi permasalahan yang mungkin akan hadir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan