Meskipun begitu, Theresa May, Menteri Dalam Negeri Inggris percaya bahwa Investigatory Powers Bill akan memberikan manfaat pada masyarakat, misalnya sebagai alat untuk melawan cyberbullying.
Dalam sebuah surat yang didapatkan oleh The Times, May menyebutkan, peraturan tersebut tidak hanya akan digunakan untuk memata-matai masyarakat, tetapi juga untuk melacak keberadaan para pelaku cyberbullying.
Dia merasa, cyberbullying adalah sesuatu yang sangat jahat. Dia menulis, "Adanya rekaman koneksi internet akan membuat pihak berwajib lebih mampu untuk investigasi kegiatan kriminal karena mereka akan dapat menentukan pengirim dan penerima dalam sebuah komunikasi. Misalnya, pesan jahat yang dikirimkan oleh cyberbully."
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh The Times, surat yang dibuat oleh May merupakan jawaban May atas pertanyaan James Cartlidge, seorang anggota parlemen.
Seperti yang dilaporkan oleh The Verge, Investigatory Powers Bill mungkin akan membantu pihak berwenang untuk melacak keberadaan cyberbully. Pada saat yang sama, peraturan ini juga memungkinkan pihak pemerintah untuk memata-matai kegiatan masyarakatnya secara penuh.
Peraturan ini akan mengizinkan penyedia layanan internet untuk merekam dan menyimpan jejak digital seseorang selama satu tahun. Data yang disimpan berupa alamat situs yang seseorang kunjungi, seberapa sering mereka mengunjungi situs tersebut dan juga alamat IP dari komputer lain yang mereka hubungi.
Keinginan May untuk menggunakan Investigatory Powers Bill untuk melawan cyberbullying adalah sebuah tujuan yang baik. Sayangnya, masih belum diketahui apakah peraturan ini memang akan cukup efektif.
Salah satu perusahaan teknologi yang dengan tegas menolak adalah Apple. Tim Cook, CEO Apple, merasa memperlemah enkripsi dengan membuat backdoor - kunci enkripsi - hanya akan mengundang masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News